News

KPK Segel Rumah dan Ruangan Kantor Penajam Paser Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK segel rumah Jabatan Bupati Penajam Paser Utara dan ruangan kantor di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.

KPK segel rumah jabat dan ruangan kantor setelah melakukan operasi tangkap tangan pada Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud

KPK memasang garis segel pada pintu Rumah Jabatan Bupati Penajam Paser Utara yang berada di Jalan Unocal, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam.

Sejumlah ruangan di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara juga terpasang segel merah hitam tersebut, yakni pintu koridor menuju ruang kerja bupati dan pintu ruangan kerja sekretaris daerah.

Ruangan kantor Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara ikut tersegel oleh KPK.

KPK Segel Rumah Setelah Lakukan OTT

Informasinya penyegelan terjadi setelah KPK melakukan OTT di Kabupaten Penajam Paser Utara, Rabu (12/1).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan OTT di Kabupaten Penajam Paser Utara terkait dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi.

Sementara itu, sampai dengan saat ini, belum ada pejabat Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memberikan keterangan menyangkut penyegelan oleh KPK tersebut.

Suasana di Rumah Jabatan Bupati Penajam Paser Utara dan di sejumlah ruangan yang tersegel KPK tampak sepi.

KPK menangkap Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang lainnya dalam OTT tersebut.

Namun KPK belum menyampaikan secara rinci 10 orang lainnya yang turut ditangkap, sebab masih melakukan pemeriksaan.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang telah tertangkap tersebut.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button