News

KPK Sita Aset Pencucian Uang hingga Rp10 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita aset dugaan pencucian uang Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono hingga Rp10 miliar.

Penyitaan aset dilakukan setelah KPK menetapkan sang bupati sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Sejauh ini kami telah melakukan penyitaan terkait dengan aset-aset yang diduga milik tersangka ini kurang lebih Rp10 miliar,” kata (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Ali enggan memerinci aset Budhi yang disita oleh KPK. Namun, Lembaga Antikorupsi meyakini aset itu dibeli pakai uang haram.”Tentu prosesnya masih panjang, nanti perkembangannya akan kami sampaikan,” tutur Ali.

KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada 2017 sampai 2018. Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono kini ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan TPPU.

“Tim penyidik membuka dan memulai penyidikan terkait adanya dugaan TPPU yang dilakukan oleh tersangka BS (Budhi Sarwono) dan kawan-kawan,” kata Ali, Selasa (15/3/2022) kemarin.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button