Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset bernilai ekonomis milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) yang diduga hasil dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari pidana asal dugaan penerimaan gratifikasi. Adapun aset disita yaitu dua bidang tanah, lima bidang tanah berserta bangunan dan satu mobil mewah bermerek ford warnah merah.
“Tim Penyidik, kembali menyita aset-aset bernilai ekonomis yang diduga milik tersangka AP berkaitan dengan perkara TPPU yang proses penyidikannya tetap berlangsung hingga saat ini,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Senin (12/2/2024).
Ali menerangkan, aset yang disita merupakan proses penelusuran dan pelacakan yang dilakukan Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.
“Penyitaan ini dalam upaya tercapainya aset recovery dari proses penanganan perkara dengan data awal LHKPN yang tidak sesuai dengan profil kewajaran sebagai penyelenggara negara,” pungkas dia.
Saat ini, Andi sedang duduk di kursi pesakitan dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi. JPU KPK mendakwa Andhi Pramono menerima gratifikasi dengan total Rp58,9 miliar. Uang haram itu ia terima dari sejumlah pihak agar meloloskan bisnis izin ekspor dan impor.
Berikut rincian sejumlah aset Andhi Pramono yang disita oleh KPK;
• 1 bidang tanah dengan luas 2231 M2 terletak di Desa Sukawengi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
• 1 bidang tanah dengan luas 5363 M2 yang masih terletak di Desa Sukawengi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
• 1 bidang tanah beserta bangunan diatasnya dengan luas 318 M2 terletak di Desa Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
• 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 108 M2 terletak di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
• 1 bidang tanah beserta bangunan diatasnya dengan luas 1015 M2 terletak di Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan.
• 1 bidang tanah beserta bangunan diatasnya dengan luas 415 M2 terletak di Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat.
• 1 bidang tanah beserta bangunan diatasnya dengan luas 98 M2 terletak di Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat.
• 1 unit mobil merk Ford warna merah.
Leave a Reply
Lihat Komentar