News

KPK Soroti Suap Izin Usaha Tambang, Alex: Kunci Pencegahan di Kementerian ESDM

1659019744108 - inilah.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti praktik korupsi yang kerap terjadi pada sektor Izin Usaha Pertambangan (IUP). Terkini, kasus korupsi terkait IUP menjerat eks Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming sebagai tersangka KPK.

Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, beberapa upaya untuk mencegah korupsi sektor IUP telah berjalan. Namun, ia menyebut, kunci pencegahan berada di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Ya sebetulnya kunci di pencegahan itu ya ada di Kementerian ESDM. (Karena) perizinan terkait IUP sudah ditarik ke Kementerian ESDM,” kata Alex di saat jumpa pers terkait penanganan dugaan korupsi IUP yang menjerat Mardani H Maming di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam (28/7/2022).

Alex mengemukakan, KPK terus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal ini sebagai upaya KPK mencegah penyalahgunaan kewenangan dalam proses perizinan IUP.

Selain itu, Alex turut mengomentari peta pertambangan yang kurang jelas. Persoalan ini kerap berdampak pada perizinan yang tumpang tindih.

“Kalau dari awal peta pertambangan itu jelas ya sebetulnya pengusaha juga senang. Pemerintah juga pasti mendapat keuntungan kalau semuanya dilakukan dengan transparan. Ini kan kadang-kadang pernah terjadi di Kalimantan Selatan, ada satu bidang tanah itu tumpang tindih perizinannya. Sampai enam perusahaan mendaftarkan izin di lokasi yang sama,” ujar Alex membeberkan.

Alex menilai hal itu seharusnya dapat menjadi perhatian bersama. Pasalnya, pemetaan ini sangat penting karena akan memberikan kepastian bagi perusahaan-perusahaan dalam mendapatkan perizinan.

“One map policy itu kebijakan satu peta yang tentu akan memberikan kepastian buat perusahaan-perusahaan yang memang ingin mendapatkan izin,” kata Alex.

KPK menilai bahwa praktik suap terkait IUP sering menjadi pintu awal terjadinya rantai korupsi bisnis berikutnya. Alex pun berharap bahwa modus seperti ini tidak terulang kembali.

“Menjadi salah satu modus korupsi yang rentan terjadi di berbagai sektor pelayanan publik. KPK berharap modus ini tidak kembali terulang, terlebih pada sektor pertambangan, yang merupakan salah satu kekayaan sumber energi Indonesia dan dibutuhkan masyarakat luas,” tegas Alex.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button