News

KPK Tak Perlu Gengsi Hentikan Penyelidikan Formula E

KPK diminta tidak gengsi menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E. Ajang balap mobil listrik yang digelar di Jakarta International E-Prix Circuit Ancol, Sabtu (4/6/2022), sudah terbukti sukses dan menuai banyak apresiasi dari pejabat yang hadir menonton.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai KPK harus memeriksa Presiden Jokowi, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua MPR Bambang Soesatyo, tak terkecuali para menteri dan ketum parpol yang hadir menonton ajang internasional itu. Sebab, para pejabat yang hadir dapat dikategorikan menghadiri acara bermasalah menurut KPK.

“Menurutku KPK akan kesulitan menemukan bukti-bukti dan nantinya kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan ke tahap penyidikan,” kata Boyamin kepada Inilah.com, Rabu (8/6/2022).

Secara konstruksi kasus, ujar Boyamin, KPK bakal menghadapi jalan buntu dalam penyelidikan kasus ini. Apalagi mengaitkannya dengan dugaan suap maupun gratifikasi dalam prosedur pelaksanaan Formula E.

Begitu pula dengan pembayaran royalti yang mahal dan pinjaman Bank DKI untuk menyukseskan Formula E. “Dari dua poin tersebut akan mudah dipatahkan apabila tidak ada bukti suap atau gratifikasi,” jelasnya.

Pembayaran royalti, sambung dia, bila dianggap terlalu mahal sehingga berpotensi merugikan keuangan negara dapat dibandingkan dengan kalkulasi royalti dengan penyelenggara yang lain. Boyamin juga mengungkapkan, jika KPK menyoalkan pinjaman Bank DKI untuk Formula E juga mudah dibantah secara hukum selama pengembalian dana tidak macet sehingga tak berdampak pada kerugian negara.

“Pinjaman Bank DKI sepanjang tidak macet maka tidak ada kerugian negara. Jadi KPK akan kesulitan,” tuturnya.

Secara terpisah, Dirut Jakpro, Widi Amanasto, mengatakan sejauh ini pihaknya masih menghitung keuntungan yang didapat dari ajang Formula E. “Lagi dihitung sekarang, termasuk dari sponsor lagi dihitung, direkonsiliasi semuanya,” ujarnya.

Pelaksanaan Formula E diketahui mendapat dukungan dari 30 sponsor dalam negeri dan sejumlah sponsor global yang terikat dengan Formula E Operation (FEO). Panitia penyelenggara menjual 60 ribu tiket berbagai kategori sebelum pajak mencapai Rp250 ribu hingga  Rp10 juta. Sedangkan jumlah penonton yang menonton langsung di dalam arena sirkuit ada sekitar 22 ribu penonton, dari total 60 ribu tiket yang dijual.

Sebelumnya pelaksana tugas (Plt) Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, penyelidikan kasus Formula E masih berjalan. KPK masih mengumpulkan alat bukti untuk memastikan adanya unsur pidana dari ajang balap itu.

Penyelidikan yang masih dalam tahap pengumpulan alat bukti keterangan belum menemukan titik terang adanya unsur pidana. Selain peristiwa pidana KPK juga belum menentukan adanya pihak yang layak dimintai pertanggungjawaban. “Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata dia.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button