News

KPK Tak Publikasi Harta Ferdy Sambo, Diduga Akibat Dipimpin Polisi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini tak kunjung mempublikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Dalam pandangan Mantan Kepala Bidang Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora, terbuka dugaan hal ini akibat KPK juga dipimpin polisi sehingga tak menampilkan LHKPN Ferdy Sambo.

“Mungkin saja karena KPK dipimpin polisi. Jadi seperti ada jiwa korsa yang malah melindungi polisi lain di Polri,” kata Nelson, Kamis (18/8/2022).

Mungkin anda suka

Seperti diketahui, KPK saat ini dipimpin oleh Firli Bahuri, seorang purnawirawan perwira polisi berpangkat Komisaris Jenderal. Menurut Nelson, sejak awal, masyarakat sipil sudah menolak polisi memimpin KPK. Penolakan demi menghindari adanya potensi konflik kepentingan.

“Akibat seperti ini sudah diprediksi sejak awal,” sambung Nelson.

Seharusnya, ujar Nelson, KPK sejak awal terpilihnya Listyo Sigit sebagai Kapolri, mengumumkan siapa saja pejabat tinggi Polri yang belum lapor LHKPN. Selain itu, KPK juga harus bisa menelusuri data-data LHKPN dari para pejabat petinggi polri.

“Harus dicek. Jangan-jangan (pejabat polri) tidak ada yang lapor LHKPN,” tegas Nelson.

Harta Fantastis

Irjen Pol Ferdy Sambo saat ini menyandang tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ferdy disebut-sebut memiliki harta kekayaan fantastis. Hal ini tidak terlepas dari posisi jenderal bintang dua itu yang pernah memegang jabatan Kepala Satgassus Merah Putih. Pasalnya, Satgassus disebut hanya menaruh perhatian pada kasus-kasus “basah” seperti psikotropika, narkotika, tindak pidana pencucian uang, dan korupsi.

Terkini, muncul informasi tentang uang Rp900 miliar yang diamankan dari rumah mertua Ferdy Sambo di kawasan Bangka, Jakarta Selatan.

Selaku pejabat negara, Ferdy Sambo memiliki kewajiban untuk menyetor LHKPN kepada KPK. Hal ini mengacu Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999. Berdasarkan pantauan Inilah.com, belum ada publikasi data yang dilakukan oleh KPK di laman e-LHKPN terkait data LHKPN Ferdy Sambo

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding tidak memberikan tanggapan saat Inilah.com menanyakan melalui telepon maupun WhatsApp terkait sebab KPK tidak menampilkan LHKPN Irjen Pol Ferdy Sambo. Serupa dengan Ipi, Ketua KPK Firli Bahuri juga tidak merespon sama sekali tentang data LHKPN Ferdy Sambo.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button