News

KPK Temukan Alat Bukti Dokumen Audit BPK Pesanan Ade Yasin

KPK menemukan alat bukti dokumen audit BPK Jabar yang dipesan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (AY). Dokumen tersebut merupakan hasil kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi yang dilakukan penyidik KPK pada Kamis (2/6/2022) hingga Jumat (3/6/2022).

Ade Yasin merupakan tersangka suap pengurusan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Jabar. Penggeledahan di empat lokasi yang dilakukan selama dua hari itu, salah satunya dilaksanakan di kantor BPK Jabar dan rumah salah satu tersangka.

“Ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik yang diduga menjadi materi obyek audit yang dilakukan oleh tersangka ATM dan kawan-kawan untuk mengkondisikan hasil laporan pemeriksaan keuangan Pemkab Bogor sebagaimana permintaan tersangka AY,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Senin (6/6/2022).

Tersangka ATM yang dimaksud Ali yaitu Kasub Auditor III BPK Jabar dan pengendali teknis Anthon Merdiansyah. “Tim penyidik KPK dalam dua hari berturut-turut telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Jawa Barat,” tuturnya.

Selain kantor BPK Jabar dan rumah salah satu tersangka, penyidik KPK juga menggeledah Kantor Inspektorat Pemkab Bogor dan rumah dari salah satu tersangka lainnya. Sebelumnya penyidik KPK juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di Bogor termasuk kediaman Ade Yasin.

Selain dokumen audit dan keuangan, penyidik KPK mengamankan uang dalam mata uang asing dari hasil serangkaian giat tersebut. Ade Yasin bersama tiga orang anak buahnya diduga menyuap empat auditor BPK terkait pengurusan opini WTP.

Tersangka Anthon dkk diduga menerima Rp1,9 miliar dari Ade Yasin dan tiga anak buahnya. Ade Yasin diduga mengarahkan jajaran untuk mengumpulkan uang dari ASN Pemkab Bogor untuk menyuap auditor BPK.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button