News

KPK Temukan Bukti dan Kantongi Nama Tersangka Kasus Pengadaan Tanah di Pulo Gebang

Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung DPRD DKI Jakarta berbuah manis. KPK menemukan sejumlah barang bukti terkait pengadaan tanah di Pulo Gebang oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) tahun 2018-2019. KPK juga sudah mengantongi sejumlah nama pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari penggeledahan ini tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang di antaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan di salah satunya untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta,” kata kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Ali menerangkan penyidik KPK telah menemukan alat bukti yang mencukupi untuk menyatakan ada perbuatan melawan hukum pada pengadaan tanah tersebut.

“Sejauh ini KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan perbuatan melawan hukum pada proses pengadaan tanah di Pulo Gebang tersebut, sehingga diduga timbul kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Meski tidak mengungkapkan secara pasti nilai kerugian negara dalam pengadaan tanah tersebut, Ali menyebut nilai kerugiannya mencapai ratusan miliar. “Diduga bisa mencapai ratusan miliar terkait dengan perkara yang dilakukan proses sidik oleh KPK saat ini,” ucap Ali.

Lebih lanjut dia juga mengatakan penyidik KPK telah menemukan pihak yang bisa ditetapkan sebagai tersangka terkait pengadaan lahan tersebut.

Namun, Ali mengatakan pengumuman tersangka dan ekspos kasus akan dilakukan setelah hasil penyidikan dinyatakan cukup.

“KPK juga telah temukan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum pada proses penyidikan yang kami lakukan ini, tetapi kami pastikan saat proses penyidikan ini cukup kami akan umumkan siapa saja yang ditetapkan tersangka, termasuk konstruksinya termasuk kerugian keuangan negaranya berapa,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik KPK menggeledah kantor DPRD DKI Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Salah satu yang digeledah KPK ialah ruang kerja anggota DPRD DKI M Taufik.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 15.30 WIB. Penyidik KPK keluar dari gedung itu sejak pukul 20.56 WIB dengan membawa sejumlah koper.

“Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button