Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan sejumlah tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI. Salah satu pihak yang ditetapkan tersangka, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Indra Iskandar.
Sumber internal Inilah.com di internal komisi antirasuah membenarkan hal tersebut.
“Iya (Indra Iskandar telah ditetapkan sebagai tersangka), Mas,” ujar sumber Inilah.com, ketika dihubungi, Senin (26/2/2024).
Sumber itu menuturkan, bahwa Indra tidak sendirian menjadi tersangka, namun ada nama lain yang ikut ditetapkan KPK. “Ramai (pihak ditetap sebagai tersangka),” kata sumber didapat.
Akan tetapi, ia tidak membeberkan identitas ditetapkan tersangka selain Sekjen DPR Indra Iskandar. Nanti, bakal terungkap dari daftar orang dicegah ke luar negeri dalam perkara ini.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, belum mau mengungkapkan pihak yang telah menjadi tersangka maupun yang ikut dicegah KPK.
“Entar kalau (informasinya) sudah ada,” kata Ali saat dihubungi Inilah.com, Senin (26/2/2024).
Sebelumnya, komisi antirasuah mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut. Menurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati oleh pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK, serta penyidik dan penuntut KPK.
“Melalui sebuah gelar perkara, disepakati naik pada proses penyidikan terkait dengan dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi di Jakarta, Senin (26/2/2024) mengatakan, pokok perkara korupsi tersebut berkaitan dengan pasal kerugian negara. Namun, Ali belum merinci total angka kerugian negara akibat kasus yang sedang dalam tahap penyidikan itu.
“Iya, betul. Dugaan terkait pasal kerugian negara. (Kisaran kerugian negara) Miliaran rupiah,” kata Ali.
Dalam tahap penyelidikan Indra sempat beberapa kali diberikan tim penyelidik di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan. Salah satunya, Indra Iskandar pernah diminta keterangannya pada saat Rabu (31/5/2023). Namun, usai pemeriksaan ia memilih bungkam kepada awak media
Leave a Reply
Lihat Komentar