News

KPK Tunggu Laporan Usut Nyanyian Ismail Bolong

KPK menyatakan siap menindaklanjuti nyanyian pensiunan Polri dengan pangkat terakhir Aiptu, Ismail Bolong, yang mengaku menyetor uang Rp6 miliar dari hasil mengepul tambang ilegal batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim) kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. Namun KPK butuh laporan dari masyarakat untuk menindaklanjutinya, bukan bergerak proaktif melakukan penelusuran.

“Tentu silakan siapa pun yang akan lapor dugaan korupsi ke KPK, kami pasti tindaklanjuti,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (10/11/2022).

Ali mengingatkan masyarakat untuk membuat laporan berdasarkan ketentuan agar bisa diproses. Selain bukti-bukti awal atau petunjuk, terdapat ketentuan administrasi yang dibutuhkan untuk menindaklanjuti laporan itu. “Karena tidak jarang laporan tidak memenuhi standar administratif laporan sebagaimana ketentuan perundangan yang berlaku,” keluhnya.

Ismail Bolong membuat geger karena muncul video testimoninya yang mengaku sebagai pengepul tambang ilegal yang mampu meraup cuan miliaran. Dia mengaku pula menyetor uang dengan total Rp6 miliar kepada Kabareskrim pada September 2021, Oktober 2021 dan November 2021 dengan mendatangi ruang kerja yang bersangkutan di Mabes Polri.

Namun Bolong muncul lagi dalam bentuk video yang viral di media sosial belum lama ini. Dia mengklarifikasi testimoninya dengan menyatakan dipaksa Hendra Kurniawan sekalu Karopaminal ketika diperiksa di sebuah hotel pada Februari 2022 yang lalu. Klarifikasi tersebut tidak cukup membantah adanya praktik mafia tambang dengan beking aparat.

Hendra Kurniawan, melalui kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat merasa difitnah dengan pernyataan Bolong yang mengaku diintimidasi itu. Dia malah berencana untuk membuat laporan polisi atas tuduhan fitnah atau pencemaran nama baik.

Ketika disinggung mengenai kebenaran hasil pemeriksaan Paminal Divpropam Polri terkait pernyataan Bolong adanya aliran uang untuk Kabareskrim, Henry meminta media untuk melakukan pengecekan. “Hasil penyidik Paminal Divpropam pada waktu itu silakan teman-teman mencari sendiri kebenarannya dari berita dia (Ismail Bolong) terkait setoran. Kami tidak mencampuri itu,” jelasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button