Tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mewanti-wanti Direktur PT Time International Irwan Daniel Musry untuk hadir secara langsung sebagai saksi di sidang Terdakwa penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Eko Darmanto.
Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Selasa (4/6) pekan depan.”Tim Jaksa yang diwakili Eko Wahyu Prayitno mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan saksi diantaranya Irwan Daniel Musry (Swasta / Direktur PT Time International) untuk hadir memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya kepada wartawan, Jumat (31/5/2024).
“Agenda persidangan di hari Selasa (4/6) bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya dan agar hadir secara offline,” sambung Ali.
Ali menjelaskan, suami dari aktris Maia Estianty itu mangkir pada pemanggilan sidang di hari Selasa (28/5) kemarin. Christin Merliana Pakpahan, personal asisten Irwan Danny Mussry menyebut bosnya lagi ada kerjaan di luar negeri.
“Panggilan ini adalah yang kedua, maka KPK ingatkan untuk kooperatif hadir,” ucap Ali menegaskan.
Soal kaitannya dengan Eko Darmanto, Ali menjelaskan materi pokok pemeriksaan Irwan Musry terkait dugaan gratifikasi.”Kaitan dengan dakwaan penerimaan gratifikasi dari Terdakwa Eko Darmanto,” katanya.
Sebelumnya, Jaksa KPK mendakwa Eko Darmanto yang menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta menerima gratifikasi dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) nilai Rp37,78 miliar, Selasa (14/5/2024).
Secara rinci, Eko didakwa menerima gratifikasi berupa uang berjumlah Rp23.511.303.640,24 (Rp23,5 miliar) dari berbagai pihak. Salah satunya, dari CEO Time International yang juga suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry, sebesar Rp100 juta.
Uang gratifikasi dirinya terima, ia samarkan dalam bentuk aset seperti rumah hingga motor, dan mobil mewah.
Diantaranya, rumah di Perumahan Gading Pelangi Indah, Jalan Pelangi Ungu 6, Blok C-5-B, Kavling Nomor 39, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta.
Mini Cooper warna biru metalik tahun 2015, nomor polisi B 1031 WOD dan Satu unit sepeda motor Harley Davidson warna Kombinasi Coklat Putih.