News

KPK Ultimatum Pihak yang Ingin Ambil Alih Aset Bupati HSU

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK ultimatum pihak yang ingin ambil aset Bupati nonaktif Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid.

KPK menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Kami menduga ada pihak-pihak yang dengan sengaja mencoba untuk mengambil alih secara sepihak aset-aset milik tersangka AW (Abdul Wahid),” kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa (28/12/2021).

KPK bakal menjerat pidana pihak yang berani mengambil harta yang tengah dalam penyidikan.

“KPK mengingatkan agar dalam proses penyidikan perkara ini. Tidak ada pihak-pihak yang dengan secara sadar dan sengaja mencoba mencegah, merintangi atau menggagalkan penyidikan perkara ini. Karena kami tak segan terapkan sanksi pidana sebagaimana ketentuan Pasal 21 UU Tipikor,” tegas Ali.

Pasal 21 UU Tipikor menyebut bahwa setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi. Mendapat hukuman dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun dan atau denda paling sedikit Rp150 juta dan paling banyak Rp600 juta.

KPK menahan Abdul Wahid sejak 18 November dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di Kabupaten HSU.

KPK Tetapkan Bupati HSU Abdul Wahid Tersangka TPPU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid dengan pasal pencucian uang.

KPK menemukan bukti kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tahun 2021-2022.

“KPK kembali menetapkan tersangka AW (Abdul Wahid) sebagai tersangka dalam dugaan perkara TPPU,” kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri.

“Kami menduga ada beberapa penerimaan tersangka AW yang dengan sengaja menyamarkan bentuknya serta mengalihkan ke pihak lain,” ujar Ali.

KPK masih melakukan pemberkasan untuk melengkapi sangkaan terhadap Abdul Wahid. Termasuk memburu sejumlah aset maupun kendaraan yang diduga dibeli menggunakan uang korupsi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button