Market

KPPN Putussibau Alokasikan APBN 2023 Capai Rp1,7 Triliun

Alokasi APBN tahun 2023 pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Putussibau Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat mencapai lebih dari Rp1,7 triliun. Kepala KPPN Putussibau Sri Winarno melaporkan hal itu.

“Alokasi APBN Tahun 2023 mengalami kenaikan signifikan sebesar 197,27 persen dari Tahun 2022 yaitu sebesar Rp587,8 miliar, menjadi Rp1,7 triliun,” kata Sri Winarno, di Putussibau Kapuas Hulu, Minggu (18/12/2022).

Diketahui, KPPN Putussibau melakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA untuk 29 satuan kerja penggunaan APBN di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, pada Jumat (16/11/2022).

Menurut  Winarno, kenaikan pagu anggaran yang signifikan tersebut disebabkan diantaranya adanya alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp924,2 miliar dan dana bagi hasil sebesar Rp75,2 miliar yang akan dibayarkan melalui KPPN Putussibau dimana sebelumnya dibayarkan oleh KPPN Jakarta II.

Selain itu, terdapat pula kenaikan belanja modal yang sangat besar yaitu sebesar 489,32 persen jika dibandingkan dengan Tahun 2022.

Dijelaskan Winarno, untuk besaran alokasi DIPA serta alokasi dana transfer ke daerah dan Dana Desa Tahun 2023 untuk Kabupaten Kapuas Hulu adalah  untuk DIPA Satker kementerian/lembaga sebanyak 29 DIPA dengan nominal sebesar Rp250,25 miliar naik sebesar 24,96 persen atau Rp49,98 miliar dari alokasi 2022 yang sebesar Rp200,27 miliar.

Sedangkan, besaran pagu DIPA Tahun 2023 per jenis belanja adalah yaitu untuk belanja pegawai sejumlah Rp121,13 miliar meningkat 1,26 persen dari tahun  2022 sebesar Rp119,62 miliar.

Belanja barang sebesar Rp109,27 miliar meningkat 41,40 persen dari Tahun 2022 sebesar Rp77,28 miliar.

Belanja Modal sebesar Rp19,87 miliar meningkat sangat signifikan sebesar 488,62 persen jika dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp3,37 miliar.

Kemudian, kata Winarno, untuk alokasi transfer ke daerah dan Dana Desa Tahun 2023 sebesar Rp1,5 triliun meningkat Rp1,1 triliun atau 285,66 persen dibanding tahun 2022 sebesar Rp387,6 miliar yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp75,2 miliar

Dana Alokasi Umum (DAU)sebesar Rp924,27 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp88,31 miliar dan

DAK Non Fisik sebesar Rp165,14 miliar, sedangkan untuk Dana Desa Rp241,91 sebesar miliar.

Dia berharap dengan adanya peningkatan alokasi belanja, khususnya belanja modal dapat meningkatkan roda perekonomian di Kabupaten Kapuas Hulu sehingga nantinya pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kapuas Hulu dapat meningkat.

“Tentu kita berharap pertumbuhan ekonomi masyarakat Kapuas Hulu dapat semakin meningkat, hal ini sejalan dengan arahan Presiden Jokowi dalam pemilihan ekonomi masyarakat,” imbuhnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button