News

KPPS Kenakan Baju Adat saat Pemilu, Ini Pesan Bawaslu

Penyelenggaraan pemilu setiap lima tahun sekali tak ubahnya seperti pesta rakyat. Tak sedikit, para warga yang menjadi bagian Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengenakan baju adat dari daerah tertentu ketika berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal ini dinilai bakal terulang kembali pada penyelenggaraan Pemilu 2024.

Menurut Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari petugas KPPS yang mengenakan baju adat ketika bertugas di TPS saat pemilu.

“Kalau baju adat saya kira, menyesuaikan saja ya, anggap saja misalnya di DKI baju adatnya apa, Jawa Barat apa, saya kira itu hanya lokalisasi bahwa itu budaya, tidak ada kaitan dengan unsur kepentingan partai,” kata Puadi dalam webinar bertajuk Budaya Pemilu Yang Harmoni, Jumat (17/3/2023).

Dia menjelaskan, pihaknya sudah sering menyampaikan rambu-rambu yang harud ditaati petugas pemilu. Meski begitu, Puadi berpesan agar petugas KPPS memahami untuk tidak memakai pakaian dengan warna-warna yang berkaitan dengan partai politik tertentu.

“Ini netralitas saja. Kalau misalnya memakai warna a, b, atau c yang kaitan dengan warna parpol sepertinya rentan. Itu harus diantisipasi dan kita cegah,” ujarnya menegaskan.

Sementara, Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebidayaan, Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristek) RI, Restu Gunawan mendukung jika ada petugas KPPS nanti yang mengenakan baju adat.

“Tapi karena kita beragam, kalau bisa jangan seragam mending divariasi, misalnya di Tasikmalaya ada yang pakai baju adat Sunda, lalu Sumatera selagi tidak melanggar aturan,” kata Restu.

Restu mengingatkan, hal itu menjadi tanda Indonesia kaya akan kebudayaan dan ekonomi sekitar juga akan tumbuh dengan adanya keanekaragaman tersebut.

“Kalau diseragamkan nanti cenderung akan jadi problem. Jadi saya kira bagus-bagus saja seperti itu,” ujarnya menambahkan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button