Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menggelar rekapitulasi nasiona hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 25 Juli mendatang. Hal itu disampaikan Plt Ketua KPU Mochamad Afifudin dalam Diskusi Media yang bertajuk ‘Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024’.
“Kita akan melakukan proses rekapitulasi nasional, antara 22-28 Juli, kemungkinan akan kita lakukan di tanggal 25 Juli,” kata Afif di Media Center KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024).
Afif berharap rencana itu tidak akan ada perubahan. Sebab, proses PSU di beberapa daerah sudah melakukan rekapitulasi tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Di antaranya seperti PSU di provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kalimantan Utara, Jaya Wijaya, Gorontalo sampai Riau.
“Saya kira kita semua tahu bahwa sekarang ini kita semua di KPU sedang menyiapkan tahapan tahapan Pilkada, meskipun beberapa daerah masih menyisakan PSU dan rekapitulasi yang masih ada yang berlangsung hari ini,” tuturnya.
Sebelumnya KPU melaporkan, jajarannya di tingkat provinsi tengah melakukan rekapitulasi hasil perolehan suara PSU Pemilu Anggota DPD Dapil Sumatera Barat secara berjenjang.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa rekapitulasi hasil perolehan suara PSU Pemilu Anggota DPD tersebut sudah selesai di tingkatan PPK.
“Saat ini, KPU Kab/Kota di Provinsi Sumatera Barat mulai melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara PSU Pemilu DPD tersebut,” kata Idham kepada wartawan, Rabu (17/7/2024)
Ia menjelaskan, selanjutnya KPU Provinsi Sumatera Barat akan melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi. “(Rapat) akan diselenggarakan pada tanggal 19 Juli 2024 mulai jam 13.00 WIB sampai dengan selesai,” ucapnya menjelaskan.