KPU Akui Butuh Anggaran Rp486 Miliar untuk PSU Pilkada


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifudin mengatakan pihaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp486 miliar untuk gelaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah pasca-putusan sengketa pilkada Mahkamah Konstitusi (MK).

“Perkiraan kebutuhan itu di Rp486.383.829.417,” kata Afif dalam RDP dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).

Ia mengaku, jajarannya sudah berkoordinasi secara daring dengan Kemendagri. Afif mengatakan rincian anggaran tersebut di antaranya menjadi tantangan APBN saat ini.

“Saya bacakan saja di antaranya, untuk Mahakam Ulu, kebutuhannya Rp14.914.360.200, ketersediaannya Rp13.344.979.796 sekian, kurang Rp1.569.380.404,” tuturnya.

Kemudian, Afif melanjutkan untuk kebutuhan anggaran di Kabupaten Taliabu Rp2.484.030.950. Dengan ketersediaan anggaran Rp1.113.023, sehingga kurang Rp2.482.917.927 dan seterusnya.

Sementara itu, Afif juga mengaku dari 26 satuan kerja (Satker) KPU yang melaksanakan PSU, sebanyak 6 Satker KPU yang tidak memerlukan tambahan anggaran karena masih terdapat sisa NPHD Pilkada 2024.

“Kedua, sebanyak 19 Satker KPU yang masih terdapat kekurangan anggaran dengan total kekurangan Rp373.718.524.965,00,” ujar Afif.

Selain itu, terdapat satu Satker KPU yaitu di Kabupaten Jayapura yang tidak memerlukan biaya karena bersifat administrasi perbaikan SK hasil Pilkada 2024.