News

KPU Didesak Transparan Terkait Anggaran Fantastis Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI didesak bersikap transparan terkait alokasi anggaran fantastis Pemilu 2024. Sebab, transparansi alokasi ini perlu demi mencegah misinformasi menyangkut anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp76 triliun.

“Supaya tidak misinformasi dan disinformasi terkait biaya pemilu. Penyelenggara pemilu (KPU RI) perlu segera menjelaskan kepada publik ihwal peruntukan anggaran,” kata Koordinator Harian Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Ihsan Maulana dalam siaran pers, Rabu (18/5/2022).

Dia menjelaskan, hasil rapat konsinyering Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri, KPU, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, anggaran Pemilu 2024 yaitu Rp76 triliun.

Menurut Ihsan, KPU juga perlu memaparkan tentang ada atau tidaknya ruang untuk mengefisienkan anggaran Pemilu 2024. Ia menilai, KPU sepatutnya menyesuaikan anggaran besar itu dengan semangat keserentakan penyelenggaraan Pemilu 2024. Hal ini sebagaimana tercantum Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 14/PUU-XI/2013.

“Salah satu dasarnya adalah untuk efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemilu,” kata Ihsan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button