Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya menyebut bakal menggelar rapat pleno untuk menentukan apakah persyaratan dukungan Dharma Pongrekun – Kun Wardhana memenuhi syarat.
Dody mengatakan hal ini, merespon adanya keluhan warga Jakarta yang merasa identitasnya asal dicatut untuk mendukunh bakal pasangan calon (Bapaslon) tersebut.
“Nah, tentu kami akan melihat dan mengambil keputusan dalam rapat pleno, karena itu harus ditentukan dalam rapat pleno nanti tanggal 19 Agustus, kami akan menggelar rapat pleno ketua dan anggota KPU DKI Jakarta,” ujar Dody saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Sabtu (17/8/2024).
Meskipun begitu, sampai saat ini KPU DKI tengah menunggu rekomendasi Bawaslu DKI Jakarta atas aduan atau temuan awal itu.
“Kami akan perhitungkan sekalipun sebenarnya secara tahapan kan sudah lewat ya. Tapi, ini kami sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan kami, kami akan tetap melakukan respons,” katanya menambahkan.
Dody menjelaskan bahwa pihaknya tidak dapat langsung membatalkan pasangan Dharma-Kun begitu saja. Untuk itu, Ia berharap masyarakat melapor ke Bawaslu yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh KPU DKI.
“Nah hal-hal itu tentu kami timbang, seperti apa nanti rekomendasi dari Bawaslu, kita lihat PKPU, aturan main seperti apa, UU Pilkada seperti apa, dan kami hormati proses-proses kalau ada dugaan pelanggaran-pelanggaran yang lain ya monggo saja, itu bagian dari proses yang akan kami tempuh,” jelas Dody.
Sebagai informasi, usai penetapan bahwa pasangan Dharma-Kun lolos persyaratan dukungan calon perseorangan, muncul polemik khususnya bagi warga Jakarta.
Pasalnya, banyak warga Jakarta yang merasa identitasnya asal dicantumkan sepihak. Yang mana dirinya tidak merasa pernah menyatakan dukungan terhadap pasangan Dharma-Kun.