KPU DKI Rancang Aturan Pilkada Jakarta Dua Putaran


Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengaku bahwa pihaknya siap melakukan gelaran Pilkada di Jakarta jika berpotensi menjadi dua putaran.

“Menurut UUD terbaru Tahun 2024 Tentang DKJ, tentu saja kami mempersiapkan itu ya. Pokoknya satu putaran siap, dua putaran juga kami siap,” kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata, dikutip Selasa (23/7/2024).

Saat ini, pihaknya mengaku tengah merancang aturan dan keputusan untuk gelaran Pilkada Jakarta putaran kedua.

“Kami sedang merancang keputusan KPU untuk putaran kedua ya, mudah-mudahan dengan banyak komponen yang ada itu kami bisa mencocokan jadwal putaran kedua, sampai saat ini kami sedang menyusunnya,” ujarnya.

Sementara itu, sebelumnya KPU  telah menyelesaikan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Pilkada 2024 di tiga wilayah dengan presentasi sebesar 99,80 persen.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan pihaknya telah menerima sebanyak 8.315.669 pemilih di tiga wilayah yakni Kepulauan Seribu, Jakarta Timur dan Jakarta Pusat.

“Sisa tinggal Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Jakarta Selatan yang tinggal sedikit lagi untuk kemudian bisa menyelesaikan proses coklit sampai 24 Juli mendatang,” kata Fahmi di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).

Setelah coklit seluruh wilayah DKI selesai, Ia menjelaskan pihaknya bakal segera menyusun hasil pemutakhiran daftar pemilih untuk gelaran Pilkada serentak 2024 mendatang.