KPU Jatim Tolak Hasil Tes Kesehatan Mandiri Luluk-Lukmanul


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) menolak hasil tes kesehatan mandiri pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Cagub-Cawagub Jatim) Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim yang didukung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sehingga pasangan Luluk-Lukmanul harus kembali menjalani tes kesehatan di rumah sakit yang sudah ditunjuk oleh KPU Jatim di Gedung STOC RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (31/8/2024). Sebelumnya, Luluk-Lukmanul sudah melakukan tes kesehatan secara pribadi sebelum proses pendaftaran calon ke KPU Jatim.

“Tes mandiri yang dilakukan oleh Luluk-Lukman tidak bisa diterima karena sesuai aturan harus mengikuti ketentuan yang dilakukan oleh KPU,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Aang Kunaifi, Sabtu (31/8/2024).

Aang menjelaskan, ketentuan untuk melaksanakan tes kesehatan bagi pasangan calon yang akan mengikuti kontestasi Pilkada Jatim 2024 itu sesuai surat keputusan KPU Jatim. Pemeriksaan bagi bakal pasangan calon, ditetapkan di RSUD Dr Soetomo.

“Walau sudah tes mandiri itu hak paslon, tapi ketentuan harus mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan KPU,” kata Aang.

Dalam kesempatan itu, bakal calon Gubernur Jawa Timur Luluk Nur Hamidah mengatakan bahwa memang dirinya telah menjalani pemeriksaan kesehatan secara pribadi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati Jakarta Selatan pada Rabu (28/8/2024).

“Sebelum pendaftaran kemarin kami sudah melaksanakan tes kesehatan. Tapi, officially, KPU hari ini. Sebetulnya ini makin deg-degan,” kata Luluk.

Kendati demikian, ia mengaku sudah siap mengikuti tes kesehatan dan sudah mengikuti beberapa ketentuan yang telah ditetapkan tim dokter. Ia juga telah melakukan sejumlah persiapan, seperti istirahat yang cukup.

“Persiapan, istirahat yang pasti, dan mudah-mudahan dalam kondisi fit. Mulai kemarin juga puasa, kalau minum masih boleh malam dan pagi ini,” katanya.

Sebagai informasi, pada Pilkada Jatim 2024, saat ini ada tiga bakal pasangan calon yang sudah mendaftar untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, yakni petahana Khofifah Indar Parawansa yang didampingi Emil Elestianto Dardak.

Kemudian, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Hanura, serta Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).