Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklarifikasi video viral di media sosial yang memperlihatkan pemilih di Taipei, Taiwan, sudah menerima kertas suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Klarifikasi berlangsung dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (26/12/2023).
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei melakukan pengiriman kertas suara sebelum jadwal yang telah ditetapkan KPU. Padahal, surat suara itu dikirimkan ke pemilih pada 2 Januari hingga 11 Januari 2024.
Atas polemik tersebut, Hasyim menegaskan seluruh surat suara yang telah dikirimkan ke pemilih di Taipei dinyatakan tidak sah.
![post-cover](https://i2.wp.com/c.inilah.com/reborn/2023/12/a5_e496c77ed3.jpg)
![post-cover](https://i3.wp.com/c.inilah.com/reborn/2023/12/a6_0efdcdc2b1.jpg)
![post-cover](https://i2.wp.com/c.inilah.com/reborn/2023/12/a1_16c927c238.jpg)
![post-cover](https://i3.wp.com/c.inilah.com/reborn/2023/12/a4_9a7e3171f0.jpg)
Leave a Reply
Lihat Komentar