News

KPU Minta Mahasiswa Jadi Anggota KPPS Pemilu 2024

Kamis, 17 Nov 2022 – 23:22 WIB

20221014 153325 - inilah.com

Mungkin anda suka

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Jakarta Jumat. (14/10/2022) (Foto: Antara)

Mahasiswa dapat kesempatan menjadi anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk berkontribusi dalam kontestasi pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan kuota bagi mahasiswa yang ingin menjadi anggota KPPS pemilu 2024. Proses perekrutannya, KPU menjamin akan melakukannya secara terbuka. Demikian disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy’ari, pada Kamis (17/11/2022).

“Misalkan anggota KPPS ada tujuh orang, nanti tidak semuanya dari mahasiswa, nanti akan direkrut terbuka tapi ada hasil kerja sama dengan kampus, ada semacam kuotanya, ada penugasan di KPPS yang akan diisi oleh teman-teman mahasiswa,” katanya di Jakarta.

Nantinya, sambung dia, para mahasiswa yang akan direkrut untuk bertugas di wilayah masing-masing sesuai alamat domisili di wilayah kerjanya berdasarkan KTP yang mereka miliki. Hasyim mengatakan salah satu catatan penting dan selalu menonjol pada hasil evaluasi Pemilu 2019 adalah adanya kemalangan atau musibah yang menimpa petugas badan ad hoc.

Oleh karena itu, kata Hasyim, dalam merespons evaluasi Pemilu 2019 itu, KPU mengajak teman-teman kampus berpartisipasi menjadi badan ad hoc, terutama KPPS di TPS. “Rekrutmennya nanti, masih nanti. Syaratnya kan usia pemilih, syarat domisili sesuai KTP sehingga kalau ditugasi sebagai anggota KPPS dapat bertugas di kampung halaman masing-masing sesuai alamat yang tercantum di KTP,” jelas dia.

Secara teknis, menurut Hasyim, pihaknya akan meminta informasi dari masing-masing kampus yang nantinya bekerja sama dengan KPU terkait keterlibatan mahasiswa menjadi anggota KPPS Pemilu 2024.

“Meminta informasi dari masing-masing kampus yang nantinya bekerja sama dengan KPU, berapa jumlahnya, NIK-nya, alamatnya, siapa namanya sehingga ‘clustering’ penugasan sesuai mahasiswa tersebut,” pungkas Hasyim.

Perekrutan jajaran KPPS yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), baru akan direkrut sebelum penyelenggaraan hari pemungutan suara. KPU saat ini baru dalam tahapan perekrutan jajaran penyelenggara tingkat kecamatan (PPK) dengan tahapan perekrutan 20 November-16 Desember 2022 dan badan ad hoc tingkat desa kelurahan (PPS) pada 18 Desember 2022 hingga 16 Januari 2023.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button