News

KPU se-Indonesia Sudah Tetapkan DPS, Tak Ada Penundaan Pemilu 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat Suhardi Soud menegaskan bahwa tidak ada penundaan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

“Pemilu tidak ditunda, buktinya hari ini KPU se-Indonesia telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024,” kata Ketua KPU NTB Suhardi pada sosialisasi Layanan Partai Politik Pemilu 2024 bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/4/2023).

Suhardi menyebutkan dalam penyelenggaraan pemilu harus ada tiga unsur, yakni partai politik, penyelenggara pemilu dan pemilih.

“Partai politik sudah ditetapkan, penyelenggara dari pusat hingga desa atau kelurahan juga sudah ada, dan sekarang pemilih sudah ditetapkan. Jadi sudah lengkap unsur-unsur Pemilu untuk tetap dilaksanakan,” ujar Suhardi pada Sosialisasi Layanan Partai Politik Pemilu 2024 dengan mengambil tema ‘Partai Politik Yang Pasti (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan) Menuju Pesta Demokrasi Tahun 2024’.

Dia juga menjelaskan layanan kepemiluan yang diterapkan KPU NTB sudah berjalan, baik dalam melayani peserta pemilu secara langsung maupun teknologi informasi.

“Hampir seluruh tahapan pemilu layanan kepemiluan berbasis teknologi informasi, selain memudahkan peserta pemilu, juga akan memudahkan pemilih dalam daftar pemilih sementara (DPS) mencapai enam puluh persen secara keseluruhan di Indonesia,” ujar dia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button