KPU Tetapkan 580 Caleg yang Lolos ke Senayan, PDIP Terbanyak


Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 580 calon legislatif (caleg) dari delapan partai politik (parpol) yang lolos sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 berdasarkan hasil Pemilu 2024. PDIP mendapatkan kursi paling banyak.

“Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) peroleh kursi 110, persentase 18,97 persen,” ujar Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam rapat pleno yang digelar Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2024).

Kemudian, kata Afif, disusul partai Golkar dengan perolehan 102 kursi dan Partai Gerindra mendapatkan perolehan 86 kursi di Senayan.

Sedangkan, parpol yang mendapat kursi paling sedikit yaitu Partai Demokrat 44 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 48 kursi dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 53 kursi.

“Jumlah total perolehan kursi setiap partai politik 580, persentase 100 persen,” ucap Afif menutup paparan.

Berikut daftar lengkap delapan parpol yang mendapat kursi di DPR RI dari terbanyak hingga terendah;

1. Partai PDIP 110 kursi
2. Partai Golkar 102 kursi
3. Partai Gerindra 86 kursi
4. Partai NasDem 69 kursi
5. Partai PKB 68 kursi
6. Partai PKS  53 kursi
7. Partai PAN 48 kursi
8. Partai Demokrat 44 kursi

Sementara itu, 10 partai politik yang tidak mendapatkan kursi di Senayan yakni Partai Buruh, Gelora, PKN, Hanura, Garuda, PBB, PSI, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.