KPU Umumkan Penetapan Paslon Pilgub Jakarta Besok


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Jakarta akan mengumumkan penetapan pasangan calon kepala daerah yang akan berkontestasi di Pilgub Jakarta 2024, Minggu (22/9/2024), besok.

Anggota KPUD Jakarta Astri Megatari mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat pleno internal terlebih dahulu di pagi hari sebelum diumumkan.

“Besok acara di kantor, pleno penetapan paslon dimulai dengan pleno tertutup dilanjutkan dengan pengumuman,” kata Astri saat dikonfirmasi, Sabtu (21/9/2024).

Setelah itu, Ia menambahkan akan ada serah terima pengamanan dari Polda Metro Jaya ke tim pasangan calon (Paslon) usai ditetapkan.

“Selanjutnya pukul 14.00 WIB, ada pleno penetapan DPT di hotel Gran Mercure Kemayoran,” jelas Astri.

Dari informasi yang ada, KPUD Jakarta akan menggelar rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta pada pukul 09.00 WIB.

Kemudian, pada pukul 11.00 WIB akan dilakukan penyampaian penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dan penyerahan satgas pengawalan pasangan calon.

Sementara, untuk pengundian dan penetapan nomor urut dari pasangan calon tersebut dijadwalkan pada Senin, 23 September 2024 di Kantor KPU DKI Jakarta pada pukul 19.00 WIB.