KPUD Umumkan Penetapan Paslon Cagub-Cawagub Jakarta Hari Ini


Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta bakal mengumumkan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta pada Minggu (22/9/2022) pukul 11.00 WIB.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, penetapan paslon bakal ditentukan dalam rapat pleno yang digelar tertutup terlebih dahulu yang terjadwal pada pukul 09.00 WIB.

“Penyampaian penetapan pasangan calon gubernur-wakil gubernur dan penyerahan satgas pengawalan pasangan calon,” kata Dody melalui keterangannya kepada wartawan di Jakarta dikutip Minggu (22/9/2024).

Lebih lanjut, Dody menginformasikan, pengundian dan penetapan nomor urut cagub/cawagub bakal digelar pada Senin (23/9/2024) malam pukul 19.00 WIB.

Sebagaimana diketahui, tiga pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilgub DKI Jakarta 2024 adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Pramono Anung-Rano Karno, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Mereka telah mendaftar diri sebagai peserta Pemilu ke KPU Jakarta pada akhir Agustus 2024 lalu.

Berdasarkan informasi dari kpu.go.id, seusai penetapan nomor urut, pelaksanaan kampanye resmi bakal dimulai pada 25 September 2024- 23 November 2024.

Kemudian, pelaksanaan pemungutan suara bakal digelar pada 27 November 2024. Lalu, penghitungan suara dan rekapitulasi suara paling lambat ditentukan pada 16 Desember 2024.