Kontribusi penyaluran kredit pada aset perbankan nasional selama ini sebetulnya masih menjadi kontributor utama.
Dari catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Oktober 2023, rasio kredit dan SSB (Surat-surat berharga) terhadap total aset mencapai 62,54 persen dan 17,43 persen.
“Dengan demikian, terdapat peningkatan kontribusi kredit terhadap total aset. Sebab per Desember 2021 rasio kredit dibandingkan total asset baru sebesar 57,04 persen,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam keterangan Resmi OJK, Senin (11/12/2023).
Pernyataan ini menanggapi kecemasan Presiden Jokowi yang menyoroti soal bank yang lebih cenderung menaruh dananya untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) atau Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Saat menghadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI), Jokowi justru meminta perbankan lebih gencar menyalurkan kredit, terutama ke UMKM.
Di sisi lain, jelas Dian, komposisi SSB justru tercatat menurun. Hal ini karena per Desember 2021 rasio SSB terhadap total aset mencapai 18,11 persen.
Dengan demikian, Dian meminta perbankan agar berhati-hati untuk menempatkan asetnya di SSB. Terutama dalam mengelola likuiditas walaupun dapat memberikan pendapatan bank.
Dian menjelaskan bank memiliki strategi yang disesuaikan dengan risk appetite dan rencana bisnis-nya masing-masing, termasuk dalam penempatan portofolio atau asset liquidity management.
“Yang dalam pelaksanaannya tetap memperhatikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional, dengan tidak melupakan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko serta tata kelola yang baik,” jelasnya.
Leave a Reply
Lihat Komentar