Kronologi Penganiayaan Balita di Daycare Depok: Korban Ditendang, Dipukul hingga Trauma


Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan seorang balita inisial MK (2) diduga dianiaya di sebuah tempat penitipan anak atau daycare di Jl Putri Tunggal, Harjamukti, Depok, Jawa Barat (Jabar).

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada 10 Juni 2024. Kejadian tersebut langsung dilaporkan oleh pihak orang tua korban ke Polres Depok yang tercatat dengan Nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/ POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Juli 2024.

Pihak orang tua korban melaporkan kejadian tersebut usai mendapatkan laporan dari salah satu karyawan Daycare Wensen School bahwa MK mengalami kekerasan.

“Kita sudah datang ke TKP, ketemu dengan satpam, hari ini kita juga melakukan pemeriksaan terhadap orang tua dari korban dan rencananya kita nanti akan pemeriksaan lebih lanjut kepada pihak pihak yang dilaporkan,” ujar Arya kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Arya belum menjelaskan secara rinci mengenai kejadian yang menimpa balita tersebut. Namun, berdasarkan keterangan orang tua korban bahwa MK sudah sering dititipkan di tempat penitipan anak Wensen School.

“Kita belum tahu apakah hari-hari sebelumnya atau sesudah itu terjadi lagi kekerasan, kita belum tahu, kita masih mendalami hal tersebut. Pada saat terjadi kekerasan memang sudah sempat difoto sama orang tua korban, namun demikian visum masih kita tunggu dari pihak rumah sakit,” kata dia.

Lebih lanjut, Arya mengatakan bahwa berdasarkan laporkan yang diterima, MK mengalami penganiayaan dengan cara ditendang hingga dipukul oleh terduga pelaku. Tak hanya itu, korban juga mengalami trauma karena langsung histeris jika bertemu pelaku.

“Kalau dari laporannya ada ditendang, mungkin dipukul, tetapi itu masih menunggu nanti keterangan dari saksi saksi terkait, kalau orang tua taunya hanya dari orang yang melaporkan, staf di sana, karena disampaikan anak ini kalau melihat si pelaku katanya terus teriak histeris,” ucap dia.

Sebelumnya, sebuah tempat penitipan anak atau daycare di Jl Putri Tunggal, Harjamukti, Depok, Jawa Barat geger dengan adanya aksi penganiayaan terhadap bayi berusia dua tahun berinisial (MK).

Ibu korban berinisial RD mengaku baru mengetahui anaknya menjadi korban penganiayaan setelah mendapat laporan dari salah satu guru di Wensen School Indonesia tersebut pada Rabu (24/7/2024).

Diketahui, Wensen School Indonesia merupakan tempat pendidikan mulai dari Playgroup, Taman Kanak-Kanak, Home Schooling, hingga Daycare.

RD mengungkapkan bahwa pelaku merupakan pemilik dari Daycare tersebut yang bernama Meita Irianty. Ini diketahui dari hasil rekaman CCTV atau kamera pengawas.

“Pelakunya adalah Ketua Yayasan dari Daycare tersebut,” kata RD, Rabu (31/7/2024).

Dari rekaman CCTV menunjukkan adanya penganiayaan pada tanggal 10 Juni 2024 terhadap MK berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, bahkan ditendang hingga si bayi jatuh tersungkur.

Keluarga korban pun langsung melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke Mapolres Depok seraya membawa bukti foto memar di beberapa tubuh sang bayi.

“Jadi, dokter menyimpulkan bahwa memar itu bukan dari demamnya. Tapi karena ada benturan atau ada tekanan, sehingga badan anak saya memar-memar,” tandasnya.