Lembaga analis media sosial Drone Emprit mengungkap bahwa meme Garuda Biru Peringatan Darurat, yang kini menjadi simbol perlawanan warganet terhadap oligarki pemerintahan, diduga bermula dari sebuah unggahan candaan di media sosial.
Menurut laporan Drone Emprit, kronologi dimulai pada 21 Agustus 2024, dini hari, ketika sebuah cuitan bercanda tentang pendudukan kantor-kantor pemerintahan oleh militer muncul di Twitter/X. Tak lama kemudian, akun Wibu @BudiBukanIntel membalas dengan mengunggah gambar Garuda Biru Peringatan Darurat.
Meskipun awalnya dianggap sebagai lelucon, meme ini dengan cepat diadopsi oleh sejumlah influencer besar seperti @NajwaShihab, @ivooxid, dan @project_org, yang mengubah makna meme tersebut menjadi simbol serius untuk menyelamatkan Indonesia dari ancaman terhadap demokrasi dan hukum.
Peringatan Darurat ini menjadi populer di media sosial sebagai respons terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi yang dianggap merugikan publik, terutama terkait pencalonan Kaesang Pangarep dan dampaknya pada Anies Baswedan. Aksi protes juga terjadi di dunia nyata, termasuk demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta.
Kronologi:
- Pada 21 Agustus 2024 dini hari, sekitar pukul 3 pagi, muncul sebuah cuitan di Twitter dengan nada bercanda tentang pendudukan kantor-kantor pemerintahan oleh militer.
- Sekitar pukul 8 pagi, akun Twitter/X @BudiBukanIntel membalas cuitan tersebut dengan mengunggah gambar Garuda Biru Peringatan Darurat. Berdasarkan analisis, konteks awal meme ini besar kemungkinan adalah candaan.
- Pada pukul 14 WIB, meme Garuda Biru Peringatan Darurat mulai diunggah ulang oleh sejumlah akun influencer besar seperti @NajwaShihab, @ivooxid, dan @projectm_org. Narasi yang dibawa oleh para influencer ini menghubungkan simbol Garuda (Indonesia) dengan Darurat (politik, hukum, etika), sehingga maknanya berubah menjadi lebih serius.
Menurut analisis Drone Emprit, unggahan Garuda Biru yang awalnya hanya bercanda berubah menjadi ajakan serius untuk melawan apa yang dianggap sebagai kedaruratan politik dan hukum di Indonesia.
Data analisis ini diambil dari Twitter/X dan media online dalam periode 21-22 Agustus 2024, dengan pendekatan kata kunci.
Drone Emprit mencatat bahwa simbol Garuda Biru telah menjadi lambang solidaritas warganet dalam menyuarakan penolakan terhadap keputusan yang dinilai membahayakan demokrasi di Indonesia.
Seperti diketahui Keputusan MK soal ambang batas dan usia cakada dianggap kemenangan demokrasi, picu gerakan #KawalPutusanMK. Gerakan ini makin viral setelah Baleg DPR bawa Revisi UU Pilkada ke Sidang Paripurna, dengan Peringatan Darurat Garuda biru trending di medsos.