News

KSAL Siap Tangkap Kapal yang Nekat Ekspor CPO

KSAL Laksamana TNI Yudo Margono memastikan jajarannya bakal menangkap kapal yang nekat mengekspor CPO secara ilegal. Patroli laut ditingkatkan mengikuti keputusan Presiden Jokowi yang menerapkan larangan ekspor CPO mulai Kamis (28/4/2022) ini.

Yudo menyebutkan, patroli laut untuk mengantisipasi penyelundupan CPO ditingkatkan. Selain itu, seluruh personel TNI AL mengawasi titik-titik pemberangkatan untuk ekspor CPO.

“Karena Presiden sudah melarang ekspor, berarti kapal-kapal yang nekat akan berangkat untuk ekspor CPO, kami tangkap. Tetapi tetap kami berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait,” kata Yudo Margono di Mabesal Cilangkap.

Menurutnya, sebanyak 30-40 kapal melintasi wilayah perairan Indonesia setiap harinya. Patroli rutin yang dilakukan TNI AL bakal terfokus pada upaya pencegahan penyelundupan CPO.

“Karena tempat-tempatnya sudah kami petakan di mana saja sebenarnya jalur distribusi ekspor CPO, maka kami awasi karena sudah perintah,” tuturnya.

TNI AL telah mengamankan tujuh kapal yang mengangkut CPO di wilayah perairan Indonesia karena diduga melanggar hukum. Selain terkait CPO, jajaran TNI AL juga telah menangkap 11 kapal bermuatan batu bara yang diduga melanggar hukum.

“Nanti kami proses lebih lanjut. Untuk itu, dengan maraknya ekspor ilegal ini, maka kami berharap dukungan dari masyarakat apabila menemukan hal seperti ini; agar disampaikan kepada kami supaya kami tindak lanjuti,” jelasnya.

Secara terpisah, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengungkapkan, Komando Armada I mengamankan dua kapal tanker berbendera asing yang mengangkut palm oil dan CPO karena diduga melakukan pelanggaran dokumen. Dua kapal tersebut melintasi Selat Malaka, tepatnya perairan barat Kalimantan.

Kedua kapal tersebut yaitu MT World Progress berbendera Liberia, dinakhodai Belov Alexander berkebangsaan Rusia dengan jumlah ABK 22 WNA (7 Rusia, 6 Ukraina, dan 9 India) yang berlayar dari Dumai menuju India di Selat Malaka mengangkut 34.854,3 metrik ton (MT) palm oil. Kemudian Kapal Tanker MT Annabelle berbendera Marshal Island dinakhodai oleh Zhao Junfeng Warga Negara Tiongkok dengan jumlah ABK 24 orang warga negara Tiongkok, yang berlayar dari Kijing Pontianak menuju Shajarh, UAE.

Penangkapan dilakukan karena MT World Progress memiliki dokumen yang tidak sesuai dengan spesifikasi kapal. Sedangkan MT Annabelle yang mengangkut CPO sebanyak 13.357,425 metrik ton (MT) dan metanol sebanyak 98 drum (5 drum tersegel dan 93 drum telah terpakai) tidak memiliki dokumen angkutan barang berbahaya.

Arsyad menyatakan, pengamanan kedua kapal tanker tersebut dilakukan mengikuti instruksi KSAL. “KSAL menekankan agar mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural dengan loyalitas tegak lurus” tegas Pangkoarmada I.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button