News

KSP Tanggapi Kasus Dugaan Permainan Tanah di Malang

Kasus dugaan pemainan tanah dan peradilan yang menimpa dua wanita kakak beradik warga Kota Malang, Gladys Adipranoto dan Gina Gratiana, mendapat perhatian dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

Dalam surat dengan nomor B-023/KSP/D.1/01/2022 yang ditujukan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang, KSP meminta agar kasus itu segera diselesaikan hingga tuntas.

“Berdasarkan data dukung yang kami terima, permasalahan utama dalam sengketa tersebut adalah indikasi adanya perbuatan melawan hukum oleh oknum mafia tanah yang mengakibatkan pada terjadinya lelang atas aset sebagaimana dimaksud diatas tanpa seizin pelapor,” kata Deputi 1 KSP, Febry Calvin Tetelepta dalam surat tersebut, Kamis (27/1/2022).

Kasus ini telah dilaporkan kepada Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur pada tanggal 7 Januari 2022. Kemudian ditindaklanjuti dengan pemanggilan dalam rangka penyelidikan oleh Polres Kota Malang.

“Dengan demikian, upaya penegakan hukum terhadap aduan ini perlu menjadi perhatian dari Bapak Kepala sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Gina dan Gladys mengaku telah melakukan pemblokiran ke Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Malang pada 6 Desember 2021. Namun baru mendapat balasannya pada 1 Januari 2022. Sedangkan lelang sudah dilakukan pada 15 Desember 2021.

Sejumlah rumah, ruko serta bangunan milik Gina dan Gladys berada di Jl Pahlawan Trip, Oro-oro Dowo, Klojen, Kota Malang. Serta beberapa ruko dan bangunan milik FM Valentina.

“Dan tiba-tiba, pada 15 Desember 2021, ketiga rumah kami dilelang oleh KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Kota Malang tanpa sepengetahuan kami. Dan tidak ada mekanisme hukum yang kami terima,” papar Gina, Minggu (19/12/2021).

Ia mengaku juga tidak pernah terlibat utang piutang ataupun menjaminkan sertifikat ketiga aset mereka pada pihak bank atau pun pihak ketiga. Bahkan, keduanya menegaskan tidak ada keterlibatan dalam proses hukum apa pun.

Pihaknya sama sekali tidak pernah menerima surat pemberitahuan ataupun undangan lelang.

“Ketiga rumah kami telah dilelang. Selain itu, nama baik kami juga di pertaruhkan karena sudah beredar di media. Memberi kami kerugian psikologis dan juga materiil karena mengganggu aktivitas kami. Semua kolega mempertanyakan masalah ini ke saya hampir setiap hari,” ungkapnya.

Selain itu, keduanya merasa terintimidasi dengan adanya kejadian ini. “Karena takut ada teror atau kejadian kelanjutan ataupun masalah lain yang tidak dapat kami bayangkan menyangkut lelang liar ini,” paparnya.

“Kami pun mengetahui melalui pemberitaan bahwa Bapak Presiden Joko Widodo sedang melakukan pemberantasan mafia tanah di Indonesia. Tapi kami tidak menyangka bahwa kami telah menjadi salah satu korban dari mafia tanah di Kota Malang tempat kelahiran kami ini,” tambahnya.

KSP Percepat Penyelesaian Konflik Agraria

Melansir dari situs web KSP, pada Agustus 2021, KSP juga mempercepat penyelesaian konflik agraria atas 17,4 hektar lahan tanah untuk masyarakat di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebelumnya menandatangani Surat Keputusan Nomor 1B/T/2021. Surat itu entang Pembentukan Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria Tahun 2021. Tim ini diharapkan agar mampu mengupayakan percepatan penanganan 137 Konflik Agraria yang diprioritaskan pada tahun 2021.

Di Kabupaten Malang sendiri terdapat 6 lokasi konflik agraria yang menjadi prioritas untuk diselesaikan di tahun ini. Tim KSP melakukan verifikasi langsung ke salah satu lokasi tersebut yakni di Dusun Sendangbiru, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan.

KSP juga mempersiapkan skema pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan melalui penyediaan tanah komunal yang dapat dijadikan tempat pengolahan ikan. Sehingga warga mampu mendapatkan nilai tambah lebih dari sebelumnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button