News

KSP: Tugas Pj Gubernur Bukan Hanya Tambal Kekosongan

Pemerintah telah melantik lima Penjabag (Pj) Gubernur untuk Provinsi Banten, Babel, Gorontalo, Sulbar dan Papua Barat, Kamis (12/5/2022). Kantor Staf Presiden (KSP) mengingatkan mereka yang telah dilantik bertugas bukan hanya untuk menambal kekosongan.

Deputi IV KSP Juri Ardiantoro mengatakan, kelima Pj Gubernur yang telah dilantik memiliki beban bukan hanya mengisi kekosongan hingga adanya gubernur definitif. Mereka menjadi menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat di tempatnya bertugas.

“Terutama mengimplementasikan visi, misi, kebijakan dan arahan Bapak Presiden di daerah,” kata Juri, Kamis (12/5/2022).

Menurut Juri, Presiden Jokowi telah memberi arahan bahwa Pj Gubernur atau kepala daerah harus mampu memegang kendali kepemimpinan dalam mengatasi berbagai persoalan. Khususnya kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.

“Termasuk juga memitigasi berbagai potensi masalah yang muncul di lapangan,” kata eks Komisioner KPU.

Dia juga mengingatkan Pj kepala daerah harus mampu memastikan dan mengelola dinamika masyarakat di daerah, untuk terus menerus memperkuat Indonesia sebagai bangsa yang utuh dan berdaulat.

Tak kalah penting lagi, kata Juri, mereka juga memiliki beban untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada dan pemilu serentak pada 2024. Bukan hanya sebatas pada penyelenggaraan tetapi untuk memastikan stabilitas keamanan daerah.

Pada 2022 ini, sebanyak 101 kepala daerah habis masa jabatan, termasuk puluhan gubernur. Mendagri Tito Karnavian telah melantik lima Pj Gubernur untuk gelombang pertama ini.

Selepas melantik lima Pj Gubernur, Menteri Tito menegaskan jika ada personel TNI-Polri ditunjuk sebagai penjabat kepala daerah maka syaratnya tidak lagi menjabat secara aktif di institusinya. Sedangkan Paulus Waterpauw yang dilantik menjadi Pj Gubernur Papua Barat merupakan purnawirawan Polri.

“Saya melihat (jika ada calon penjabat kepala daerah dari TNI-Polri) tidak harus bukan dipensiunkan maksudnya, tapi tidak menjabat aktif di institusinya. Menggunakan mekanisme seperti sebelum-sebelumnya yaitu alih status atau ditugaskan di luar institusinya,” kata dia, di Jakarta Kamis.

Selain Waterpauw, Mendagri melantik empat penjabat gubernur lain dengan latar belakang ASN sebagai Pj Gubernur. Mereka yaitu Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar (Pj Gubernur Banten), Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin (Pj Gubernur Bangka Belitung), Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik (Pj Gubernur Sulawesi Barat), dan Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga, Hamka Hendra Noer (Pj Gubernur Gorontalo).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button