KSPI: Judi Online Perburuk Kondisi Ekonomi Buruh


Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung penuh langkah pemerintah dalam upaya memberantas judi online. Menurut KSPI, judi online telah menjerat banyak buruh, menghabiskan upah mereka yang rendah dan memperburuk kondisi ekonomi serta kehidupan sosial mereka.

“Upah yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan hidup justru habis untuk judi online. Akibatnya, banyak buruh yang terjebak dalam pinjaman online (pinjol) ilegal,” ungkap Presiden KSPI Said Iqbal, di Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Judi online, sambung dia, tidak hanya menggerus ekonomi buruh, tetapi juga membuat mereka tidak fokus dalam bekerja karena tekanan dari penagih utang pinjaman online.

KSPI menegaskan pemberantasan judi online merupakan langkah krusial yang harus diambil oleh pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pemblokiran situs judi online dan penindakan tegas terhadap bandar judi online sesuai dengan peraturan yang berlaku adalah tindakan yang sangat diperlukan.

“Apa yang dilakukan oleh Menteri Kominfo adalah keputusan yang sangat tepat dan benar. Pemblokiran situs judi online dan penangkapan pelaku bandar judi online merupakan langkah penting untuk menyelamatkan masa depan rakyat Indonesia, termasuk kaum buruh,” tambah Said.

KSPI Dukung Langkah Kominfo

Said menegaskan KSPI mendukung penuh langkah dan kebijakan yang diambil oleh Menteri Kominfo beserta jajarannya untuk memberantas judi online.

“Tindakan ini bukan hanya untuk melindungi buruh dari perjudian online, tetapi juga untuk memastikan generasi mendatang terhindar dari pengaruh buruk judi online yang tidak diharapkan oleh agama manapun,” tegas dia.

Selain itu, KSPI juga mengharapkan pemerintah untuk mengambil langkah serupa terhadap pinjaman online ilegal.

“Pemblokiran aplikasi pinjaman online ilegal harus dilakukan, karena judi online dan pinjaman online ilegal adalah musuh bersama kaum buruh,” tegas Said.