Kuasa Hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Ronny Talapessy mempertanyakan adanya upaya kriminalisasi terhadap Hasto di balik proses hukum kasus suap Harun Masiku di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ronny menjelaskan, Hasto harus hadir di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penghasutan dan berita bohong dalam sesi wawancara dengan stasiun televisi nasional. Namun, muncul pemanggilan baru dari KPK kepada Hasto terkait Harun Masiku.
“Menjadi pertanyaan kita semua tim hukum, apakah (pemanggilan-pemanggilan) ini karena bentuk kritik dari Sekjen PDI Perjuangan terhadap pemerintahan yang ada?” kata Ronny, Selasa (11/6/2024).
Ia menyatakan pihaknya mencatat bahwa setiap Hasto bersikap kritis, maka masalah Harun Masiku langsung dimunculkan lewat tangan aparat negara. Ronny menyebut, tensi isu kasus Harun Masiku meninggi ketika konstelasi pencalonan presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 saat Hasto mengkritik pencalonan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
“Kalau kita menarik ke belakang, tahun 2023 itu memang lagi tensi politiknya lagi tinggi. Puncaknya di Oktober ketika keputusan MK, kemudian ada penerimaan pendaftaran saudara Gibran sebagai cawapres. Di situ tinggi sekali. Isu terkait Harun Masiku di situ tinggi bulan itu,” kata Ronny.
Ronny mengatakan tensi kasus Harun Masiku kembali meninggi saat Hasto membela para aktivis dan budayawan yang coba dikriminalisasi karena mengritik pencalonan Gibran.
Bahkan, ketika Hasto mengungkapkan adanya upaya memobilisasi aparat desa dan penggunaan bansos untuk pemenangan salah satu calon presiden-wakil presiden, kasus Harun Masiku muncul kembali.
“Dan juga bulan November ketika kritik dari Sekjen PDI Perjuangan yang menyampaikan adanya kriminalisasi terhadap para aktivis, budayawan, dan dari media. Itu di situ juga cukup tinggi,” ujarnya.