Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mengantongi catatan 30 dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di seluruh Indonesia. Menurut Ketua THN AMIN, Ari Yusuf Amir, puluhan catatan pelanggaran ini diperoleh setelah tim hukum AMIN di daerah segera mencatat apabila terjadi dugaan pelanggaran pemilu.
“Karena tim hukum tersebar di 34 provinsi dan seluruh tim hukum melaksanakan kewajiban tugasnya,” kata Ari di Markas Pemenangan AMIN, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Ari menjelaskan, pihaknya mengelompokkan pelanggaran tersebut dalam beberapa kategori di antaranya pelanggaran pidana, administrasi, dan etika. Setiap dugaan pelanggaran dilengkapi dengan fakta dan bukti.
“Jadi, kami juga berulang kali mengingatkan Bawaslu karena tim hukum hadir tiap hari bersidang di Bawaslu,” katanya.
Ari pun mengingatkan para penyelenggara pemilu berlaku netral agar kontestasi lima tahunan ini berjalan adil. Sebab, kata dia melanjutkan, semua pelanggaran pasti akan terbongkar sembari pihaknya mengumpulkan bukti-bukti.
“Kami tiap membuat laporan kami minta kelengkapan dari kawan-kawan di daerah untuk melengkapi fakta dan bukti nya,” ujarnya.
“Di mana pun pelibatan kepala desa, penekanan segala macam pasti akan terekam informasi. Tinggal kami kumpulkan fakta dan bukti nya, akan dilaporkan ke pihak Bawaslu,” kata Ari menambahkan.
Leave a Reply
Lihat Komentar