Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN AMIN) Ari Yusuf Amir menyampaikan kubu AMIN sedang dalam proses untuk mengajukan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Sudah kita proses,” kata Ari saat dihubungi di Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Ari mengatakan pihaknya berharap dari hasil sengketa di MK kubu yang terbukti melakukan kecurangan didiskualifikasi dari Pilpres 2024.
“Mereka didiskualifikasi,” ujar Ari.
Ari juga membeberkan nama-nama orang yang akan ditunjuk memimpin sengketa Pilpres di MK, di antaranya dia sendiri sebagai Ketua THN AMIN, Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN Hamdan Zoelva, Jubir Timnas AMIN Refly Harun, Direktur Sengketa Proses THN AMIN Zaid Mushafi dan ratusan pengacara.
Sebelumnya, partai politik yang tergabung dalam Koalisi Perubahan, yakni Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sepakat mendukung PDIP untuk menggulirkan hak angket DPR guna mengusut berbagai kecurangan dalam Pilpres 2024.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim menegaskan semangat tiga parpol pengusung sama dengan capres Anies Baswedan yang mendukung hak angket usulan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
“Kita juga berbicara tentang kemungkinan penggunaan hak angket yang diinisiasi oleh Pak Ganjar Pranowo. Semangat kami sebagai satu kesatuan yang utuh, tiga partai yang solid berkoalisi, semangat kami seperti semangat yang disampaikan Pak Anies,” ujar Hermawi di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (22/2/2024).
Leave a Reply
Lihat Komentar