Kubu Hasto PDIP Berencana Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK


Maqdir Ismail, Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Maqdir berharap, KPK dapat membebaskan Hasto dari jeruji penjara.

“Tadi saya sudah sampaikan surat penangguhan penahanan,” ujar Maqdir kepada wartawan, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Maqdir mengatakan, pihaknya bakal mengajukan penangguhan penahanan ke KPK besok, Jumat (21/2/2025).

“Tapi nanti kami ajukan kembali, mungkin besok atau lusa, ya,” kata dia.

Sebelumnya, sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) resmi ditahan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan mantan caleg Harun Masiku.

Resmi berseragam orange, Hasto ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

“Guna Kepentingan Penyidikan, terhadap tersangka HK (HASTO KRISTIYANTO) dilakukan penahanan,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto ketika jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Hasto ditahan KPK selama 20 hari ke-depan sejak tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025. “Penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” kata Setyo.

Pantauan Inilah.com di lokasi, Hasto tampak mengenakan rompi berwarna orange bertuliskan Tahanan KPK. Tangannya juga tampak diborgol.

Saat turun dari ruangan penyidik di lantai tiga, Hasto tampak bersalaman dengan kuasa hukumnya, Maqdir yang tengah menunggunya di lobby KPK. Dia tak bicara mengenai penahanannya, namun Hasto tampak menyapa awak media dan para simpatisan kader PDIP.

Dalam pemeriksaan hari ini, Hasto didampingi oleh tim hukumnya Maqdir Ismail, kemudian kader PDIP yaitu Dewan Kehormatan PDIP Komarudin Watubun, Ketua DPP PDIP Bidang Kesehatan, Ribka Tjiptaning dan politikus PDIP Guntur Romli.