Kubu Pramono-Rano Tunjuk Todung Mulya Lubis untuk Hadapi Gugatan di MK


Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, pihaknya menunjuk Aktivis hak asasi manusia (HAM), Todung Mulya Lubis sebagai ketua tim hukum untuk menghadapi gugatan hasil Pilkada Jakarta di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tim hukum kita pak Todung Mulya Lubis,” kata Prasetyo saat konferensi Pers di Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).

Prasetyo memastikan pihaknya siap dengan gugatan di MK yang akan dilayangkan kubu Ridwan Kamil-Suswono (RIDO). Ia juga menyebut kubu Pramono-Rano juga telah menyiapkan berbagai bukti untuk menghadapi gugatan tersebut.

“Jangan jerih payah kita semua ini terus dicari-cari salahnya. Ayo kita siap kalah dan siap menang,” ucap Prasetyo.

Untik diketahui, Todung Mulya Lubis merupakan Ketua Tim Hukum dari Ganjar Pranowo-Mahfud Md saat melakukan gugatan hasil Pilpres 2024 di MK.

Sebelumnya, saksi dari pasangan calon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyatakan keberatan atas penetapan hasil suara Pilkada Jakarta 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Jakarta.
Perwakilan saksi, Ramdan Alamsyah mengaku akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap hasil tersebut.

“Kami siap untuk melakukan proses selanjutnya ke Mahkamah Konstitusi, karena itu memang yang digariskan. Apapun yang dihasilkan di dalam, kita akan bawa ini ke ranah MK,” kata Ramdan di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).