News

Kubu Suharso Melawan, Sebut Mukernas Mardiono Ilegal

PPP kubu Suharso Monoarfa tidak mengakui Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Serang yang menunjuk Muhammad Mardiono menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP.

Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha menyebut Mukernas tersebut adalah ilegal.

“Mukernas tersebut ilegal, sebab undangan Rapat Pengurus Harian tidak ditandatangani oleh Ketum dan Sekjen DPP PPP,” kata Tamliha, Senin (5/9/2022).

Ia menepis kabar Suharso mengundurkan diri. “Saya barusan tabayun dengan Pak Suharso Monoarfa, ternyata beliau tidak mengundurkan diri sebagai Ketum PPP sehingga kabar Pak Harso mundur adalah hoax,” ujar Tamliha.

Tamliha mengungkapkan, seorang Ketua Umum hanya bisa dipilih dan diberhentikan melalui forum Muktamar atau Muktamar Luar Biasa, bukan Mukernas.

“Tidak ada kewenangan Pimpinan Majelis memberhentikan Ketua Umum, sebab Ketum PPP dipilih dan diberhentikan lewat Muktamar atau Muktamar Luar Biasa,” pungkas Wakil Ketua Komisi V DPR ini.

Sebelumnya, Mukernas PPP yang digelar di Serang, menunjuk Mardiono menjadi Plt Ketua Umum PPP. Mukernas itu menyebut Suharso mengundurkan diri sebagai Ketua Umum.

Mukernas tersebut diklaim dihadiri ketua dan sekretaris dari 27 DPW PPP se-Indonesia.

Ketua Majelis Syariah PPP Mustofa Aqil Siradj mengatakan, keputusan itu diambil atas usulan berbagai pihak.

“Kami tidak bisa menahan gejolak protes, suara, dan usulan dari berbagai pihak. Tidak kurang dari 10 kali pertemuan kami adakan untuk menanggapi gejolak ini. Keputusan ini semata-mata merespons kiai dan berbagai pihak,” katanya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button