Kuota Petugas Haji 2025 Dikurangi, Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Selasa, 5 November 2024 – 03:30 WIB

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mendorong kursi roda seorang calon haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi, Selasa (4/6/2024). (Foto: Antara)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) akan kembali mengadakan seleksi untuk Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2025. Tahun ini, penyelenggaraan haji mengusung tema “Haji Ramah Lansia dan Disabilitas,” dengan beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi para calon petugas.

Direktur Bina Haji Kemenag, Arsad Hidayat, mengungkapkan bahwa ada sejumlah keluhan terkait pelayanan haji bagi jemaah dengan disabilitas. “Ada keluhan dari masyarakat bahwa disabilitas ini kok tidak mendapatkan perhatian. Maka, di tahun 2025, kita angkat tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas,” ujar Arsad dalam acara Sosialisasi Rekrutmen PPIH dan Penandatanganan Pakta Integritas 1446 H/2025 M di Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Acara tersebut dibuka langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dan turut dihadiri oleh Direktur Jenderal PHU Hilman Latief, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Moch. Irfan Yusuf Hasyim, Wakil Kepala BPH Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag, Faisal Ali Hasyim. Sosialisasi ini diikuti oleh para Kepala Kanwil Kementerian Agama dan Kepala Bidang PHU dari seluruh provinsi di Indonesia.

Syarat Baru: Kemampuan Bahasa Isyarat

Dalam rangka mendukung layanan ramah disabilitas, Arsad mengungkapkan bahwa calon petugas haji yang memiliki kemampuan berbahasa isyarat akan memperoleh nilai tambah dalam seleksi. “Mungkin untuk yang ramah disabilitas ini, nanti petugasnya punya syarat khusus. Kalau di antara calon petugas ada yang bisa komunikasi dengan orang yang tidak bisa bicara, atau tunawicara, saya kira menjadi poin plus dan nanti bisa masuk spek petugas layanan disabilitas,” jelas Arsad.

Advertisement

Batas Usia Maksimal 45 Tahun untuk Petugas PKP3JH

Ditjen PHU Kemenag juga akan menerapkan batas usia maksimal untuk petugas di bidang layanan tertentu. Batas usia maksimal 45 tahun akan diberlakukan bagi petugas di bidang Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH), yang direkrut dari unsur tenaga kesehatan, terutama dari rumah sakit TNI dan POLRI.

“PKP3JH ini direkrut dari unsur dokter dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit TNI/POLRI. Mereka memang punya spek khusus yaitu siap bertugas dalam kondisi kedaruratan, makanya untuk bidang layanan ini kami syaratkan batas maksimal umur 45 tahun,” tambah Arsad.

Pemeriksaan Kesehatan Mendetail

Dalam proses seleksi, Ditjen PHU Kemenag juga mengharuskan calon petugas haji untuk melakukan pemeriksaan kesehatan lengkap. Arsad menekankan pentingnya Medical Check-Up (MCU) yang menyeluruh agar kondisi kesehatan petugas benar-benar terjamin. “Kita juga minta penegasan kondisi kesehatan calon PPIH melalui MCU, saya minta MCU-nya itu lengkap. Ini untuk memastikan supaya pengalaman tahun 2024 tidak terjadi lagi,” tegasnya.

Kuota Petugas Haji Berkurang

Arsad juga menyampaikan bahwa kuota petugas haji tahun depan mengalami pengurangan dibanding tahun sebelumnya, yang berpotensi menimbulkan tantangan dalam pelaksanaan tugas di lapangan. 

“Titik krusial tahun depan adalah terbatasnya jumlah petugas haji. Karena sebesar apapun akomodasi atau layanan yang kita berikan, tapi kalau tidak didukung dengan ketersediaan petugas maka akan menjadi masalah,” jelasnya.

Jadwal Seleksi Akan Diumumkan

Jadwal seleksi PPIH rencananya akan diumumkan pada awal November 2024. Proses seleksi akan berlangsung dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat, dan diperkirakan selesai pada pertengahan Desember 2024.

“Insya Allah, rencananya akan kita umumkan tanggal 4 November nanti, selanjutnya akan kita selenggarakan seleksi di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat yang prosesnya akan berlangsung hingga pertengahan Desember,” pungkas Arsad.

Dengan tema “Haji Ramah Lansia dan Disabilitas,” pemerintah berharap dapat memberikan pelayanan haji yang lebih inklusif dan memenuhi kebutuhan seluruh jemaah, terutama yang lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Topik

BERITA TERKAIT