News

Kurangi Macet, Pemprov DKI Disarankan Terapkan Kombinasi Sistem Kerja

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Wiliam Aditya Sarana menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan kebijakan campuran terkait upaya mengurangi kemacetan. Caranya, mengombinasikan secara online (daring) dan offline (luring) untuk mengatur sistem kerja.

“Lebih baik kantor-kantor diimbau untuk kerja secara hybrid mengombinasikan kerja dari rumah dan kantor secara bergantian. Ketika ada yang work from home (WFH) jalanan akan lebih lengang karena sebagian warga kerja di rumah,” kata Wiliam dalam keterangan tertulis, Selasa (9/5/2023).

Dia menjelaskan, kebijakan pengaturan jam kerja yang dilontarkan Pemprov DKI guna mengurangi kemacetan sejatinya tidak akan mengatasi persoalan kemacetan. Sebab, aspek yang diatur hanya jam masuk saja.

Terlebih, jam pulang kerja sendiri tidak diatur oleh pemerintah. Dengan begitu, kemungkinan penumpukan kendaraan akan terjadi saat jam pulang kerja.

“Bisa dipastikan macet tetap terjadi karena mereka pulang pada waktu yang sama,” urai William.

Belum lagi peraturan tersebut harus diterapkan oleh seluruh perusahaan yang ada di DKI Jakarta. Pengawasan terhadap perusahaan dipastikan akan sulit.

“Idenya bagus tapi eksekusi dan pengawasannya akan sulit, ada ratusan kantor di Jakarta, kebijakannya akan terlalu kompleks untuk diawasi dan dilaksanakan,” ucapnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI sedang membahas pengaturan jam kerja kantor di Jakarta untuk mengurangi kemacetan.

“(Pengaturan jam kerja kantor di Jakarta) lagi dibahas sama Dinas Perhubungan melalui FGD. Saya sudah minta (ke Dishub DKI) lagi di susun, tokoh-tokohnya, pegiatnya siapa,” kata Heru.

Dua menjelaskan pihaknya sudah memiliki konsep jam masuk karyawan yang bisa dibagi menjadi dua sesi yaitu jam 08.00 WIB dan 10.00WIB.

“Masuknya tiap gedung itu harus separuh, jam 8.00 WIB dengan jam 10.00 WIB,” ujarnya.

Menurut Heru, pembagian jam masuk karyawan tersebut dapat memudahkan para karyawan untuk mengantar anak-anaknya pergi ke sekolah.

“Itu (para karyawan) dari rumah jam 6.00 WIB nganter anak sekolah dulu, jam 7.00 WIB terus dia (berangkat) ke kantor jam 8.00 WIB,” ujar Heru.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button