Rencana pengesahan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional (Kurnas) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mendapat sorotan tajam dari kalangan aktivis pendidikan. Organisasi nirlaba Barisan Pengkaji Pendidikan (Bajik) menilai bahwa Kurikulum Merdeka belum memenuhi syarat untuk dijadikan kurikulum resmi nasional dan mendesak adanya evaluasi komprehensif terhadap kurikulum tersebut.
Direktur Eksekutif Bajik, Dhitta Puti Sarasvati, menyatakan bahwa Kurikulum Merdeka masih memiliki banyak kelemahan yang perlu diperbaiki.
“Kurikulum ini belum memiliki kerangka yang jelas, padahal hal tersebut merupakan elemen esensial dalam sebuah kurikulum resmi nasional,” ujar Puti dalam keterangan tertulisnya kepada inilah.com, Senin (26/2/2024).
Puti menambahkan bahwa setiap Kurikulum Nasional harus didasarkan pada filosofi pendidikan yang jelas dan kerangka konseptual yang terdefinisi dengan baik, hal-hal yang seharusnya tercantum dalam naskah akademik. Namun, hingga saat ini, Kurikulum Merdeka belum memiliki Naskah Akademik yang dapat menjelaskan dasar pemikiran dan argumen yang melandasi kurikulum tersebut.
Lebih lanjut, Puti menekankan bahwa kurikulum resmi seharusnya mencakup beberapa komponen utama, seperti filosofi kurikulum, kerangka kurikulum secara keseluruhan, dan bidang studi yang dilengkapi dengan tujuan pembelajaran umum dan instruksional.
Namun, Kurikulum Merdeka saat ini hanya berfokus pada Capaian Pembelajaran (CP), buku teks, dan beberapa panduan pengembangan kurikulum operasional tanpa menyediakan dokumen-dokumen penting lainnya.
Menurut Bajik, ada kebutuhan mendesak untuk menyempurnakan Capaian Pembelajaran (CP) Kurikulum Merdeka agar lebih mudah dipahami oleh guru. Organisasi ini juga menyoroti keanehan dalam Kurikulum Merdeka yang tidak menyediakan Tujuan Pembelajaran Instruksional, suatu hal yang umum ditemukan dalam kurikulum-kurikulum di negara lain seperti Ontario, Australia, Singapura, dan Hongkong.
Mengingat kondisi Kurikulum Merdeka yang masih belum lengkap, Puti mendesak Kemdikbud Ristek dan Dikti untuk tidak terburu-buru mengesahkan kurikulum ini sebagai kurikulum nasional.
“Kurikulum Merdeka memerlukan banyak penyempurnaan. Kami mendesak agar kurikulum ini dievaluasi secara menyeluruh, diperbaiki, dan beberapa detilnya diredefinisikan kembali,” tegas Puti.
Selain itu, Puti juga menekankan pentingnya mempersiapkan sekolah dan guru untuk memahami, menginterpretasi, dan mengkritisi kurikulum resmi apapun, sehingga mereka dapat merancang kurikulum operasional mereka sendiri yang sesuai dengan konteks dan kebutuhan sekolah maupun kelas.
“Para guru harus diberikan kesempatan untuk mempelajari pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menggunakan kurikulum resmi secara kritis, sebuah aspek yang telah menjadi cita-cita sejak diberlakukannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP),” pungkas Puti.
Leave a Reply
Lihat Komentar