Kurs Rupiah Anjlok, Bayar Bunga Utang Tahun Ini Bengkak Rp1,5 Triliun


Pembayaran bunga utang jatuh tempo yang telah direncanakan pada tahun ini akan membengkak sekitar Rp1,5 triliun. Pemicunya tak lain adalah nilai tukar rupiah yang kini terus bertengger di atas Rp16.000 per dolar AS, jauh di atas asumsi nilai tukar rupiah dalam APBN 2024 sebesar Rp15.000 per dolar AS

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Suminto. Menuruy dia, anggaran belanja bunga utang dalam APBN 2024 sebetulnya Rp497,31 triliun, namun karena depresiasi kurs rupiah berpotensi menjadi sekitar Rp498 triliun lebih sedikit.

“Jadi sekitar Rp1,5 triliun deviasi. Ya di antaranya kan kurs, tidak banyak berubah hanya sekitar Rp1,5 triliun,” kata Suminto kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Meski sedikit membengkak, Suminto menyebut anggaran pembayaran bunga utang itu masih sesuai prediksi pemerintah. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi kondisi itu pemerintah mengurangi porsi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) pada tahun ini sebesar Rp241,6 triliun dari pagu.

Pengurangan penerbitan SBN itu dilakukan karena pemerintah memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) tahun sebelumnya sebesar Rp100 triliun untuk menutup pelebaran defisit APBN sebesar Rp80,8 triliun hingga akhir tahun, dari sebelumnya defisit ditargetkan hanya Rp522,8 triliun menjadi Rp609,7 triliun.

“Jadi masih on track kok makanya outlook kita hanya deviasi Rp1,5 triliun dari Rp497 triliun ke Rp498 triliun koma sekian, dan itu karena kurs tadi karena kan penerbitan juga berkurang,” ungkap Suminto.

Dikutip dari catatan Kementerian Keuangan dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2024, pembayaran bunga utang mengalami tren peningkatan seiring dengan penambahan outstanding utang pemerintah. Dari alokasi pembayaran bunga utang pada 2019 sebesar Rp275,88 triliun, meningkat menjadi Rp441,40 triliun pada 2023.

Saat itu, dalam RAPBN tahun anggaran 2024, pembayaran bunga utang direncanakan sebesar Rp497,31 triliun, naik 12,7 persen dari alokasi pembayaran bunga utang pada APBN tahun 2023. Jumlah tersebut terdiri atas pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp456,84 triliun, dan pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp40,46 triliun.

Pertumbuhan pembayaran bunga utang pada tahun 2024 tersebut lebih rendah apabila dibandingkan dengan pertumbuhan tahun 2023 yang sebesar 14,3 persen (terhadap realisasi pembayaran tahun 2022). Dipengaruhi kebijakan pengurangan pembiayaan utang tahun 2022 dan 2023 karena kinerja APBN yang lebih baik dan optimalisasi Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang pada 2023 senilai Rp459,5 triliun berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2023.