Market

Lambat Terbitkan PP Royalti Batu bara, Negara Kehilangan Setoran Rp150 Triliun

Kamis, 11 Agu 2022 – 22:53 WIB

Lambat Terbitkan PP Royalti Batu bara, Negara Kehilangan Rp150 Triliun

Mungkin anda suka

Royalti batu bara raib Rp150 triliun.

Gara-gara terlambat menerapkan aturan royalti batu bara, negara kehilangan penerimaan royalti hingga Rp150 triliun. Cukup gede kan.

Ekonom dari Pergerakan Kedaulatan Rakyat PKR, Gede Sandra membeberakan, pemerintah terlambat mengeluarkan PP No 15 tahun 2022 yang mengenakan royalty 27 persen ketika harga batu bara di atas $100/MT.

Kepada Inilah.com, Kamis (11/8/2022), dia menjelaskan, semester I-2022, sektor pertambangan dan penggalian menghasilkan nilai tambah bruto PDB sebesar Rp1.115 triliun. Atau melonjak 74 persen ketimbang semester I-2021 yang hanya Rp641 triliun.

Dan, komoditi paling unggul dalam sektor pertambangan dan penggalian, adalah batu bara. Bila dibandingkan, produksi batu bara pada semester I-2021, sebanyak 286 juta metrik ton, sedangkan semester I-2022 naik menjadi 360 juta metrik ton. Atau naik 26 persen.

Sementara, harga batu bara pada periode yang sama, meroket 260 persen. Di mana, harga batu bara semester I-2021 berada di kisaran US$70-$100 per metrik ton (MT). Sedangkan harga batu bara di semester I-2022 naik menjadi $170-$360 per MT.

“Artinya, cuan dari bisnis batu bara, amat dahsyat. Dalam hal ini, pemerintah meraup windfall profit. Sayang, pemerintah Indonesia agak terlambat menerbitkan PP No 15 tahun 2022 yang mengenakan royalty 27 persen saat harga batu bara di atas $100/MT sejak April 2022,” beber Gede.

Setidaknya, kata dia, waktu 10 bulan terbuang percuma. Negara kehilangan kesempatan memperoleh pendapatan dari ‘legitnya’ harga batubara. Kalau dihitung, pemerintah kehilangan pendapatan dari royalty sejak Juli 2021 hingga April 2022, sekitar Rp150 triliun.

“Jadi meskipun ekonomi bertumbuh tinggi ditopang kenaikan harga komoditi, sayang sekali pemerintah kehilangan potensi pendapatan royalti Rp150 trilun dari komoditi batu bara,” ungkap Gede.

Beberapa waktu lalu kata dia, pemerintahan Jokowi baru menambah utang Rp121 triliun. Kalau saja tidak terlambat, maka pemerintah tidak perlu menambah utang. “Pemerintah tidak perlu berutang seperti yang dilakukannya tersebut. Seharusnya juga dengan tambahan pendapatan royalti Rp 150 triliun tersebut Pemerintah dapat membuka lapangan kerja, menstabilkan harga-harga pangan, menambal subsidi energi, mensubsidi biaya Pendidikan rakyat, atau menanggulangi kasus kurang gizi di 12 ribu desa,” beber Gede.

Akhirnya yang buntung, lanjut dia, tetap rakyat kebanyakan, wong cilik. Pengusaha batubara semakin kaya, karena lolos dari kewajiban royalti. Sedangkan masyarakat tidak dapat apa-apa dari kekayaan alam Indonesia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button