Kanal

Langkah Bea Cukai Bangun Komunikasi dengan Pengguna Jasa

Bea Cukai

Customs Visit Customer (CVC) merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Bea Cukai dengan melakukan kunjungan kepada pengguna jasa guna menjalin komunikasi dan mengetahui lebih dalam proses bisnis pengguna jasa. CVC merupakan komitmen Bea Cukai sebagai industrial assistance dan trade facilitator, yaitu mengasistensi sekaligus mengawasi jalannya industri dalam negeri.

Hatta Wardhana, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, mengungkapkan bahwa sebagai perwujudan pendampingan industri di Kabupaten Bandung, Bea Cukai Bandung gelar CVC ke PT Grace Hill Garments Indonesia, pada Kamis (23/06/2022).

PT Grace Hill Garments Indonesia merupakan perusahaan pengguna fasilitas kawasan berikat yang memproduksi garmen pakaian wanita. Kegiatan yang dilaksanakan antara lain monitoring umum, monitoring IT inventory, dan peninjauan area pabrik.

“Monitoring umum merupakan kegiatan pemantauan yang dilakukan Bea Cukai bersamaan dengan pelayanan dan pengawasan terhadap perusahaan penerima fasilitas. Sementara monitoring IT inventory merupakan kegiatan pemantauan sistem informasi yang dirancang, dibangun, dan digunakan perusahaan dalam bertransaksi dan menghasilkan informasi melalui teknologi komputer,” jelas Hatta.

Kegiatan CVC juga dilaksanakan oleh Bea Cukai Marunda dengan melaksanakan kunjungan ke PT Sarana Prima Logistindo (SPL), Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara, pada Kamis (29/06/2022).

PT SPL merupakan konsolidator yaitu perusahaan yang melaksanakan pengumpulan (kosolidasi) barang ekspor sebelum barang-barang ekspor tersebut dimasukkan ke kawasan pabean untuk dimuat ke atas sarana pengangkut. PT SPL membantu perusahaan-perusahaan skala besar dan kecil termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk melakukan ekspor yang kebanyakan bergerak di sektor garmen.

Sementara itu, di Soppeng, Bea Cukai Parepare melalakukan kunjungan kerja ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT)Kabupaten Soppeng, pada Jumat (03/06/2022).

Pada kesempatan ini, Bea Cukai bersama pihak pengelola melakukan pembahasan kendala-kendala teknis yang dihadapi oleh KIHT beserta solusi-solusi yang dapat diberikan.

“KIHT pertama yang terletak di Kabupaten Soppeng ini, merupakan sentra produksi hasil tembakau yang berdiri atas sinergi Bea Cukai bersama pemerintah, pengusaha dan para stakeholder (pemangku kepentingan) guna memajukan ekonomi daerah khususnya industri hasil tembakau,” terang Hatta.

Hatta mengungkapkan bahwa kegiatan CVC sekaligus sebagai wujud pengawasan guna meningkatkan kepatuhan pengguna jasa dalam menjalankan proses bisinisnya. Melalui CVC, diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan dari Bea Cukai dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di tingkat regional (daerah) .

“Seiring dengan pertumbuhan ekonomi di tingkat regional, perekonomian negara secara nasional juga ikut tumbuh karena adanya penerimaan negara,” tutup Hatta.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button