News

LaNyalla: Oligarki Ekonomi Menguat, Menyatu dengan Oligarki Politik

Senin, 17 Okt 2022 – 16:38 WIB

Lanyalla Upv - inilah.com

Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti (berbaju putih) saat memberi kuliah umum di UPN Veteran Jawa Timur, Senin (17/10/2022). (Foto: Istimewa)

Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan Indonesia seharusnya sudah menjadi negara adidaya seandainya dikelola sesuai rumusan founding fathers. Dalam 20 tahun ini, Indonesia menjadi negara berpendapatan rendah dan rakyat semakin rentan jatuh miskin. Sebaliknya oligarki ekonomi menguat dan menyatu dengan oligarki politik.

“Kita kemudian menyaksikan lahirnya  puluhan undang-undang dan peraturan lain yang berpihak kepada kepentingan mereka. Melalui beragam privatisasi dan swastanisasi cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak,” kata LaNyalla saat memberi kuliah umum di UPN Veteran Jawa Timur, Senin (17/10/2022).

LaNyalla menyebut Indonesia mempunyai keunggulan komparatif Sumber Daya Alam dan biodiversity hutan serta iklim yang mendukung untuk menjadi lumbung pangan. Belum lagi sumber kekayaan laut dan garis pantai Indonesia, yang potensinya luar biasa.

“Tujuan lahirnya bangsa ini salah satunya adalah memajukan kesejahteraan umum. Makanya sistem ekonomi yang dirancang para pendiri bangsa berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar LaNyalla.

Dijelaskannya, rumusan luhur para pendiri bangsa sangat jelas, bahwa negara harus berkuasa penuh atas bumi air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya. Termasuk menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak.

Karenanya, ekonomi Indonesia dijalankan dengan tiga pilar utama, yaitu Koperasi atau usaha rakyat, perusahaan negara dan swasta, baik swasta nasional maupun asing. Ketiganya mempunyai pembagian yang tegas dalam pengelolaan, antara public goods dan commercial goods, serta irisan di antara keduanya.

Tetapi, LaNyalla menilai pemikiran luhur itu belum sempat dilaksanakan. Sebab, sejak era Orde Lama hingga Orde Baru, apalagi di tahun 80-an ada upaya sistematis oleh global yang menjadikan negara melepaskan diri dari penguasaan atas sumber daya alam dan cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak.

“Hal itu membuat negara terjebak dengan utang luar negeri untuk pembangunan. Ini dapat kita baca dari pengakuan Jhon Perkins dalam bukunya Confession of an Economic Hit Man,” tutur LaNyala yang sedang reses di Jawa Timur.

Tak heran jika APBN Indonesia selalu minus dan harus ditutup dengan utang luar negeri yang berbunga tinggi. Bahkan dalam nota Rancangan APBN tahun 2023 nanti, pemerintah akan menambah utang lagi sekitar Rp 700 triliun.

Hal itu terjadi karena neraca APBN menjadikan Pendapatan Negara dari Pajak Rakyat sebagai sumber pendapatan utama negara. Sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak, justru menjadi sumber pendapatan sampingan.

“Karena negara ibaratnya hanya sebagai host atau MC untuk investor yang akan mengeruk Sumber Daya Alam dan lahan hutan di Indonesia. Negara hanya berfungsi sebagai pemberi Ijin Usaha Tambang, Ijin Konsensi Lahan Hutan juga Investasi Asing yang membawa semua tenaga kerja dari negara asal investor,” katanya.

Oleh karena itu, LaNyalla menyerukan untuk kembali kepada UUD 1945 naskah asli untuk kemudian disempurnakan dengan cara adendum. Agar bangsa ini kembali kepada makna filosofis kata Republik yang dipilih para pendiri bangsa sebagai bentuk dari negara ini. Dimana Republik berasal dari kata Res-Publica, yang artinya ‘Kemaslahatan Bersama’ dalam arti seluas-luasnya.

“Marilah kita berpikir dalam kerangka Negarawan. Kita pikirkan masa depan anak cucu. Jadikan negeri ini menjadi besar sebagai penjaga harapan hidup manusia di bumi. Jangan sampai potensi itu dirampok oleh bukan orang Indonesia asli secara sistemik,” tegas dia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button