News

LaNyalla soal Dekrit, PAN Ingatkan Respons Jokowi: ‘Cari Muka dan Jerumuskan Saya’

Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional, Viva Yoga Mauladi meminta Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti untuk menghentikan wacana penerbitan dekrit Presiden tentang pemilihan Presiden secara tidak langsung. Ia juga mengingatkan LaNyalla tentang respons Jokowi yang geram dengan perpanjangan masa jabatan maupun proses pemilihan Presiden melalui MPR.

“Kata Pak Jokowi, ‘orang yang menginginkan jabatan saya diperpanjang tiga periode adalah orang yang mencari muka, menampar muka saya, dan menjerumuskan saya’,” ujar Viva kepada Inilah.com di Jakarta, Minggu (18/12/2022).

Menurut Viva, LaNyalla harus menaati konstitusi dan tak menggoda Presiden Jokowi untuk perpanjangan masa jabatan ataupun Pemilu tidak langsung. Apalagi, tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan dan ditetapkan melalui kesepakatan antara pemerintah bersama DPR.

“Presiden Jokowi telah menyatakan beberapa kali untuk taat pada konstitusi dan menolak masa jabatan diperpanjang tiga periode. Pernyataan Pak Presiden Jokowi sudah jelas. Dan sekarang seluruh partai politik telah mengikuti jadwal pemilu 2024. Tanggal 14 Desember kemarin telah ditetapkan peserta pemilu dan nomor partai politik,” jelasnya.

Untuk itu, Viva menyarankan agar LaNyalla untuk menghentikan wacana Pemilu tidak langsung karena Jokowi sudah mengambil sikap.

“Jadi, ide dan gagasan Pak LaNyalla lebih baik tidak diteruskan karena sudah ditolak secara tegas oleh Presiden Jokowi dan respons publik justru negatif dengan wacana itu,” ungkap dia.

Diketahui, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan komitmennya untuk mengembalikan Undang-Undang (UUD) 1945 kepada naskah asli. Salah satunya bertujuan agar pemilihan presiden kembali dilakukan oleh MPR RI.

Ia menyebut, mekanisme itu lebih baik guna mengakhiri polarisasi bangsa yang mencuat imbas pemilihan presiden secara langsung diterapkan di Tanah Air. Untuk itu, ia pun meminta agar Presiden Jokowi mengeluarkan Dekrit Presiden demi kembali ke naskah asli UUD 1945.

Pemikirannya mengenai komitmen kembali naskah asli UUD 1945 itu LaNyalla kemukakan saat menerima audiensi Barisan Pejuang Revolusi Konstitusi di Ruang Sriwijaya, Gedung B, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/12/2022).

“Ingat kalau dekrit dikeluarkan kemudian tidak ada yang ngawal, terus apa gunanya dekrit? Itulah yang saya maksud silakan Pak Jokowi perpanjang dua tahun tiga tahun yang penting adendum selesai kita kembali ke MPR, milih Presiden di MPR. Ini kita hanya korban tiga tahun, kalau tiga tahun, daripada kita korban lima tahun sampai 2029 dengan menggunakan ala liberal gak ada titik ujungnya ini,” kata eks Ketua Umum PSSI ini.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button