News

Laporan Keluarga Hasya Terhadap AKBP (Purn) Eko Naik ke Penyidikan

Polda Metro Jaya menyebut perkembangan kasus kecelakaan maut yang menewaskan Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya naik ke penyidikan.

Laporan polisi ini merupakan laporan keluarga almahrum Hasya terhadap AKBP (Purn) Eko Setio BW, selaku penabrak. Mantan Kapolsek Cilincing tersebut dilaporkan atas dugaan kelalaian karena diduga membiarkan Hasya terkapar usai terlindas mobil Pajero Sport AKBP Eko.

“Terkait laporan dari keluarga almarhum Hasya ini juga akan dilakukan penyidikan. Polri akan melakukan secara transparan dan profesional bagaimana perangkat dari laporan yang sudah dilaporkan dan kemudian akan diterbitkan surat perintah penyidikan terbaru,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Rabu (8/2/2023).

“Tentu ini melibatkan penyidik dari Direktorat lalu lintas dari Polda Metro Jaya dengan juga melibatkan dari Pengawas Penyidik yang ada di Direktorat Reserse Polda Metro Jaya,” lanjutnya.

Trunoyudo memastikan, proses penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan keluarga Hasya akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.

“Itu sudah menjadi bagian dari penyelidikan dan penyidikan untuk tindak lanjut dari pencabutan status tersangka dan juga laporan,” tandasnya.

Polda Metro Jaya resmi mencabut status tersangka Almarhum Hasya setelah menggelar rekontruksi ulang kasus kecelakaan yang terjadi di Srenseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Polda juga menyampaikan permohonan maaf, serta memulihkan nama baik almarhum Hasya atas peristiwa kecelakaan yang terjadi pada 6 Oktober 2022 lalu.

Hasya menjadi korban kecelakaan di Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jaksel pada Kamis (6/1/2023) malam WIB. Mahasiswa FISIP UI tersebut meninggal tidak lama setelah kecelakaan yang melibatkan AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono. Hasya yang menjadi korban, malah ditetapkan sebagai tersangka.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button