Market

Larangan Ekspor CPO Berlaku Hari Ini, Saham Sawit Mengering Seketika

Pemerintah menerapkan larangan ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) resmi berlaku hari ini. Saham emiten sawit berguguran.

Mengutip RTI Business, Kamis (28/4/2022), saham PT London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP) tercatat turun 4,27 persen menjadi 1.350 per lembar saham.

Mungkin anda suka

Perusahaan milik konglomerat Salim Group tersebut memproduksi minyak sawit mentah, karet, kakao, teh, dan biji-bijian. Saham PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) turun 1,20 persen menjadi Rp494 per lembar. Emiten milik Salim Group tersebut memproduksi minyak goreng Bimoli dan produk turunan minyak kelapa sawit lainnya.

Saham PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) juga turun 3,50 persen di level Rp12.425 per lembar. Emiten di bawah bendera Astra Internasional tersebut memproduksi olein hingga kelapa sawit yang memenuhi kebutuhan pasar ekspor seperti China, Malaysia, Filipina dan Korea Selatan.

PT Provident Agro Tbk (PALM) milik Saratoga Sentra Business juga mencatat penurunan 2,22 persen menjadi Rp880 per lembar.
Kemudian, saham PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) yang memproduksi produk kelapa sawit hingga karet tersebut juga turun 3,14 persen menjadi Rp2.160 per lembar. Saham PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) turun sebesar 1,54 persen menjadi Rp640 per saham.

Perusahaan ini diketahui mengoperasikan 24 perkebunan kelapa sawit di Sumatera dan Jambi dengan luas 158 ribu hektare untuk perkebunan sawit dan 1.400 hektare untuk perkebunan karet. Emiten kelapa sawit milik konglomerat Sinarmas, yakni PT Sinar Mas Agro Resources and Tech Tbk (SMAR) juga turun 1,3 persen menjadi Rp4.550 per lembar sahamnya.

Adapun emiten kelapa sawit milik Bakrie Group, yakni PT Bakrie Sumatra Plantations Tbk (UNSP) rupanya mengalami kenaikan tipis sebesar 1,72 persen menjadi 118 per saham. Selain bergerak di bidang produksi minyak kelapa sawit, perusahaan ini juga memproduksi karet hingga oleokimia.

Sementara itu, merespons instruksi Presiden Jokowi , Kementerian Perdagangan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor CPO, Refined, Bleached and Deodorized (RBD) Palm Oil, RBD Palm Olein, dan Used Cooking Oil.

 

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button