Market

Larangan Ekspor CPO Dicabut, Harga TBS di Aceh Melambung

Keputusan pemerintah mencabut larangan ekspor minyak sawit mentah (CPO) berdampak melambungnya harga jual Tandan Buah Segar atau TBS. Setelah kebijakan larangan itu pemerintah cabut, harga jual TBS di wilayah Aceh angka Rp2.400 per kilogram,

“Harga di wilayah timur utara Aceh itu paling tinggi Rp2.400 per kilogram, seperti di Aceh Utara,” kata Sekretaris Umum DPW Apkasindo Aceh Fadhli Ali di Banda Aceh, Sabtu (28/5/2022).

Fadhli menjelaskan secara umum di lintas timur utara Aceh, kisaran harga TBS sawit sudah di atas Rp2.000 per kilogram. Harga paling murah Rp2.100 per kilogram di tingkat pabrik kelapa sawit (PKS).

Namun, kata dia, tidak semua di Aceh harga TBS sawit sudah di atas Rp2.000 per kilogram. Seperti daerah di wilayah barat selatan Aceh, harga TBS sawit umumnya masih di bawah Rp2.000 per kilogram.

“Seperti di Aceh Selatan harga TBS sawit Rp1.900 per kilogram, di Nagan Raya juga di bawah Rp2.000 per kilogram. Hanya Aceh Singkil dan Subulussalam yang di atas Rp2.000 per kilogram, paling tinggi Rp2.100 per kilogram,” kata Fadhli.

Menurut dia, harga TBS sawit di Aceh sudah membaik ketimbang saat berlaku kebijakan larangan ekspor CPO dan minyak goreng beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, harga TBS sempat anjlok mencapai Rp1.000 per kilogram saat larangan ekspor itu, namun kini harga TBS sawit mulai perlahan naik seiring dibuka kembali kran ekspor minyak goreng dan CPO.

“Kita lihat minggu depan ini tren perkembangan harga TBS akan semakin naik. Memang harusnya harga ini sudah harus naik karena kran ekspor CPO sudah dibuka kembali,” katanya.

Bahkan, tambah dia, beberapa pemerintah provinsi lain di Sumatera sudah menetapkan harga TBS di atas Rp3.000 per kilogram, dengan harapan Aceh juga akan mengikutinya.

“Harga CPO akan terus dalam tren naik. Karena itu harapan kita pihak PKS membeli TBS milik petani dengan harga yang lebih baik,” katanya. [ikh]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button